Petugas Keamanan Hotel Augusta Cikukulu, Larang Wartawan Liput Acara Disdik Kabupaten Sukabumi.

Media Mabes Bharindo.com

Iqbal Wartawan MGSTV keluhkan saat akan meliput dilarang meliput oleh petugas keamanan, saat acara JUMBARA (Jumpa Bakti Gembira) Sekolah siaga Kependudukan yang digelar Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Jumat Siang Pukul 13:00 WIB (25/07/2025) di Hotel Augusta Cikukulu. turut dihadiri bupati Sukabumi, Asep Japar, dan sejumlah pejabat jajaran pemkab Sukabumi.

Iqbal, atau disapa Bakar, awak media MGSTV dan megaswara.com, dirinya tidak bisa meliput momen yang digelar Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi. Sebab, menurut petugas keamanan Hotel Agusta, hanya media tertentu bisa meliput.

“Kata petugas keamanan saat ditanya alasan wartawan tidak boleh meliput. Petugas keamanan mengatakan, harus ada undangan peliput dari penyelenggara kegiatan, “Kata Iqbal kepada awak media.

Saat iqbal menanyakan apakah ada jadwal tertentu awak medi bisa meliput Jumpa Bakti Gembira?. Pihak petugas keamanan hotel Agusta tidak menjelaskan media mana saja yang ada sesuai undangan.

“Kata petugas, hanya media tertentu yang bisa meliput sesuai nama media yang diundang acara kegiatan. Makanya saya memilih pulang, karena katanya sudah ada media tertentu yang meliput sesuai undangan, “Pungkasnya.

Dari tindakan petugas keamanan hotel melarang wartawan meliput sangat disayangkan, bahwa tugas wartawan dalam meliput sudah dilindungi UU 40 tahun 1999, justru larangan atau menghalang-halangi tugas jurnalistik dapat dikenakan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dengan sanksi pidana kurungan dua tahun atau denda Rp.500 Juta

 

Penulis : Herlan

Komentar