Pertamina Balongan Berikan Kompensasi Tahap Akhir Ke Masyarakat Terdampak Insiden Ledakan Tanki

Daerah216 Dilihat

MABES BHARINDO.COM, INDRAMAYU – Bupati Indramayu, Nina Agustina menyerahkan bantuan kompensasi ganti rugi bangunan dan properti tahap akhir terhadap masyarakat yang menjadi korban akibat meledaknya tangki 301 milik PT. Pertamina RU VI Balongan tahun lalu. Penyerahan bantuan kompensasi itu dilakukan di Kantor Kecamatan Balongan Indramayu, Rabu ( 26/01/2022 ).

Insiden ledakan tangki PT. Pertamina Balongan tahun lalu yang mengakibatkan kerugian masyarakat , Namun PT. Pertamina bersama Pemerintah Kabupaten Indramayu tidak diam, akan tetapi melakukan upaya pemberian ganti rugi kepada masyarakat yang menjadi korban insiden ledakan tersebut.

Bupati, Nina Agustina mengatakan, upaya proses penyerahan kompensasi ganti rugi bangunan dan properti sudah masuk tahap akhir, sehingga diharapkan masyarakat tetap tenang dan selalu berhati-hati terkait musibah maupun bencana yang tidak terduga kapan datangnya.

“Tentunya kita harus bersyukur bahwa proses penyerahan kompensasi ganti rugi bangunan dan properti kepada masyarakat telah memasuki tahap akhir. Memang yang namanya bencana ataupun musibah tidak akan diketahui datangnya dan kapan pun pasti terjadi. Kita berharap dengan penyelesaian ini, Insya Allah kedepannya kita lebih baik kembali dan semoga tidak ada bencana yang menurut saya memang mengagetkan.” Kata Nina Agustina.

Bupati mengapresiasi kinerja tim penanganan ganti rugi bangunan dan properti yang terdiri dari unsur Pemerintah Kabupaten Indramayu, Polres Indramayu, Kodim 0616 Indramayu, Kejaksaan Negeri Indramayu, PT. KPI RU VI Balongan Indramayu, unsur Kecamatan Balongan dan Kepala Desa yang sudah bekerja dengan baik.

“Tim ini sudah bekerja dengan maksimal dan juga telah menjalankan proses kompensasi meliputi rumah fasilitas umum maupun barang elektronik dari awal hingga tahap akhir. Alhamdulillah semua berjalan kondusif. Adapun metode penyelesaian ganti rugi untuk rumah menggunakan Perbankan dan untuk properti akan diberikan dengan metode cash,” Jelasnya.

Selain itu,Nina Agustina berharap, uang kompensasi ganti rugi bangunan dan properti yang diberikan oleh PT. KPI RU VI Balongan Indramayu dapat digunakan dengan baik sesuai dengan kebutuhannya.

“Saya berpesan kepada masyarakat yang memperoleh kompensasi fasilitas umum agar dana yang diterima dapat digunakan sebaik mungkin. Uang kompensasi harus benar-benar digunakan untuk pembangunan sesuai dengan tujuannya.” Ujarnya

Sementara itu GM PT. KPI RU VI Balongan Indramayu, Diandoro Arifin menyambut baik respon positif pemerintah daerah yang terus mendukung segala mekanisme penyelesaian kompensasi ganti rugi bangunan dan properti baik tahap awal maupun tahap akhir untuk masyarakat yang terdampak.

“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah daerah yang mendukung dalam penyelesaian masalah sosial. Saya kira pada saat itu sudah selesai, tetapi terdapat laporan bahwa untuk segera menyelesaikan tahap dua, sehingga aspirasi dan masukan-masukan dari masyarakat kami tampung kemudian kami laporkan kepada tim untuk melakukan penyelesaian masalah sosial,”Jelasnya

Ia memastikan, dalam penyelesaian kompensasi ganti rugi bangunan dan properti tahap akhir kepada masyarakat ini telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur, meski kondisi di lapangan terdapat kendala-kendala dan menghambat proses survei di rumah masyarakat yang terdampak.

“Jadi saya pastikan semua masyarakat yang terdampak sudah mendapatkan ganti rugi atas kerusakan secara jujur dan adil,” Tegasnya

( Rastim Ken Aji ).

Komentar