Personel Polsek Cijeruk Lakukan Pengecekan Terkait TPPO Sebagai Upaya Pencegahan

TNI & Polri267 Dilihat

MABESBHARINDO.COM, Polres Bogor Polda Jabar |  Bhabinkamtibmas Desa Cijeruk Polsek AIPTU A LUKMANSYAH, menyambangi Tomas Desa Cijeruk Kecamtan Cijeruk Senin (19/6/2023).

Pada kesempatan ini Bukan tanpa alasan, kedatangan Bhabinkamtibmas kali ini selain melaksanakan perintah Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin. S.H., S.I.K., M.H kepada seluruh anggota Polres Bogor dan Polsek Jajaran, agar turun langsung ke lapangan guna memonitor dan mengelola kamtibmas di wilayah hukum Polres Bogor dan Polsek Jajaran,

Yang menjadi tanggung jawab bersama demi menjaga keamanan masyarakat menjadi aman, nyaman dan kondusif. Bhabinkamtibmas di wilayah polsek Jajaran, menjadikan silahturahmi dan pendekatan kepada Masyarakat, guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,  kegiatan ini akan tergambar sebagai sinergitas antara petugas di Desa binaanya.

Bhabinkamtibmas bekerja sama dengan babinsa dan keberadaan Polisi RW saat ini untuk dapat menciptakan kondusifitas dilingkungan.

Dalam kesempatan kali ini Aiptu A Lukmansyah juga banyak berbincang dengan Perangkat Pemerintahan desa Cijeruk guna pendataan dan Mapping kemungkinan keberadaan Perusahaan baik kantor maupun Rumahan dan perorangan yang mengadakan perekrutan, pelatihan ataupun penampungan Calon Tenaga kerja Ilegal maupun legal, menyikapi maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), untuk tidak tergiur dengan janji-janji akan memperkerjakan ditempat yang layak dengan gaji yang sangat besar.

Melalui Perangkat Pemerintahan Desa dan seluruh warga agar segera memberitahukan kepada Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Polisi RW atau pun bisa langsung melalui kontak Kapolsek bila mengetahui atau mendapati adanya aktifitas tersebut.

Dalam akhir kunjunganya Aiptu A Lukmansyah mengucapkan terimakasih kepada Tomas dan seluruh Warga, yang telah bersama- sama menjaga kamtibmas, “sehingga sampai saat ini masih aman dan kondusif, dan apabila akan langsung menghubungi Call Center Polres Bogor (021) 110 siap melayani 24 jam dan langsung menindak lanjutti laporan masyarakat atau kepada Polsek Cijeruk”, Tutup Bhabinkamtibmas Aiptu A Lukmansyah.

Komentar