PERPANJANGAN MASA JABATAN 378 KEPALA DESA RESMI DI KUKUHKAN BUPATI KAB.SUKABUMI

Daerah52 Dilihat

Media Mabes bharindo com

H. Marwan Hamami Resmi Mengukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 378 Kepala Desa di Kabupaten Sukabumi, Bertempat di Gor Pemuda Cisaat, Selasa (11/06/2024).

Acara ini juga dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Sukabumi, Kepala Perangkat Daerah, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten Sukabumi, mengucapan selamat kepada para Kepala Desa se-Kabupaten Sukabumi atas perpanjangan masa jabatannya selama dua tahun ke depan.

“Ini adalah momen penting untuk merefleksikan pencapaian selama masa jabatan sebelumnya dan merencanakan langkah-langkah lebih lanjut dalam membangun dan meningkatkan kesejahteraan,” ungkapnya.

Bupati juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi berkomitmen kuat untuk memastikan setiap desa dan masyarakatnya dapat berkembang secara berkelanjutan.

“Oleh karena itu, saya berharap para Kepala Desa yang baru dikukuhkan dapat selalu menjaga kepercayaan masyarakat dengan sebaik-baiknya, menjalankan amanah, serta bekerja sepenuh hati dan ikhlas dalam memimpin dan melayani masyarakatnya,” tegasnya.

 

Reforter Sonny SE

Komentar