Perampasan Roda Empat Milik Wartawan Yang Dilakukan Oleh Oknum DC

Hukum & Kriminal1141 Dilihat

MABESBHARINDO, Tanggerang | Diduga telah terjadi perampasan satu Unit kendaraan roda empat dengan nomor polisi (NOPOL) A-1498-XC warna putih, pada Rabu (11/5/2022), sekitar pukul 02.00 WIB, di Jalan Pejajaran Raya Perumnas Tiga, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Suhendra, seorang wartawan yang menjadi korban perampasan yang diduga dilakukan oleh oknum dept collector dengan cara yang bisa dikategorikan seperti perampokan, saat dikonfirmasi, Suhendra mengatakan bahwa kejadian perampasan tersebut sangat mengejutkan hingga menimbulkan keributan, yang mana Suhendra berusaha mempertahankan kendaraan yang sedang dikendarainya, namun usahanya sia-sia.

pada saat kejadian, Suhendra melintas di kawasan Perumnas tiga, tiba-tiba ada segerombolan orang tidak di kenal menghadang laju kendaraannya, memaksa untuk turun dari mobil yang dikendarainya, “ada sekitar lima orang yang menghadang saya, dan memaksa saya untuk turun dari mobil” ujarnya.

Lebih lanjut Suhendra mengungkapkan, segerombolan orang tak dikenal tersebut berjumlah sekitar lima orang, dengan menggunakan kendaraan Avanza Warna hitam saat melancarkan aksinya, dan terus mengintimidasi Suhendra

“Saya kaget bang, ketika saya melintas di perum tiga tiba-tiba ada segerombolan orang tak di kenal menggunakan mobil Avanza warna Hitam langsung menghadang laju kendaraan saya. Memaksa saya untuk turun dari mobil, ketika saya pertanyakan mau apa dan darimana, mereka enggan menjawab, malah memaksa saya untuk menyerahkan kendaraan yang saya kemudikan,” pungkasnya.

Dengan adanya kejadian perampasan, Suhendra melaporkan kejadian tersebut ke polsek Kelapa dua, dengan nomor laporan (LP). LP/253/B/V/2022/ SEX.KLP. Dua, tindak pidana perampasan dengan kekerasan .

Paska kejadian tersebut, Suhendra di dampingi kuasa hukumnya memenuhi panggilan polsek kelapa dua untuk membuat berita acara. Kamis (19/5/2022).

Robin Topani selaku kuasa hukum percaya bahwa pihak kepolisian maupun penyidik kapolsek kelapa dua, akan bertindak cepat sesuai prosedur yang berlaku.

“Saya percaya dengan pihak kepolisian sektor kelapa dua, akan bertindak cepat dalam menangani persoalan ini, dan harapan saya dapat dilakukan sesuai prosedur yang ada, selaku kuasa hukum saya akan terus mengawal proses ini hingga tuntas, dan bisa berjalan sesuai harapan,” tutupnya.

Komentar