Penyusunan Kebijakan Perlindungan anak korban dari Radikalisme dan tindak pidana terorisme 

Daerah878 Dilihat

Media MABES BARINDO bayangkara sukabumi

 

Sekda Ade Suryaman Mengatakan alhamdulilah hari ini telah di laksanakan pembukaan kegiatan penyusunan ke bijakan yaitu perlindungan anak dari terorisme Radikalisme yang pertama saya mengucapkan terima kasih kepada DP3A beserta jajaran, kegiatan ini berjalan lancar yang kedua bahwa kabupaten sukabumi berdasarkan data tahun 2021, ada laporan itu 131 anak, 101 anak perempuan, 30 laki laki yang permasalahan laporan, =pungkas sekda

Di tahun 2022 ada di semester ada 56 , ini juga angka yang sangat tinggi oleh karna itu di harapkan adanya kebijakan baru kita bisa,selain itukabupaten sukabumi kita memiliki jumlah penduduk di angka 2,7 persen, 33 persen adalah posisi anak jadi di angka 90011 orang itu anak oleh karna itu perlu nya ada kebijakan selain perda harus ada perbub bisa langsung sebagai pedoman pelaksana tugas saya juga mengharapkan dari kementrian alhamdulilah hadir dari kementrian PPTA, di wakili oleh setap ahli ibu dian,

Alhamdulillah dia datang ada biro hukumnya dan kita kalaborasi antara pusat dan daerah dalam rangka perlindungan anak, hari ini juga sudah ada rekomendasi dari gubernur untuk pembentukan UPTD nanti UPTD itu adalah ada di wilayah utara dan wilayah selatan yaitu di sukabumi dan pelabuan ratu ini merupakan kepanjangan tangan dari dinas DP3A, saya akan tekan kan ke pak kadis nanti UPTD ini supaya mempercepat dari pada pelayanan kalau ada pengaduan tindak kekerasan inikita respon lebih cepat juga sampai ada UPTD Kinerja bisa lebih cepat lagi

KADIS DP3A EKI RADIANA RIZKI mengatakan, alhamdulillah kita pada hari ini bisa melaksanakan kegiatan penyusunan peraturan bupati terkait perlindungan anak korban dari radikalisme alhamdulilah pada kesempatan ini di pasilitasi oleh kementrian PPTA, jadi kita hanya melaksanakan dan pasilitasi materi dll

Memang alhamdulillah setelah di bukanya kegiatan kegiatan dari propinsi karna kita kalaborasi dari propinsi maupun dari daerah, propinsi ada cegah itu cekas, cegah aksi kekerasan ini sudah berkomitmen bahwa masarakat secara sudah berani melaporkan, karna dulu melaporkan itu ada setigmen tidak baik, karna ini kalau tidak di laporkan akan berkelanjutan, oleh karna itu alhamdulilah masarakat kususnya kabupaten sukabumi sudah berani untuk melapor kejadian kejadian yang menimpa itu korban nya sendiri korban nya itu sendiri pihak terdekat yaitu keluarga,

 

Tidak juga seperti itu nya mungkin karna belum terbiasa itu kemaren tidak terlaporkan atau sosialisasikan dengan baik sebetul nya bisa apa bila ada masarakat yang menjadi korban bisa melapor baik kepada DP3A, Kepada kecamatan,karna kita sekarang sudah ada siga sistim inpormasi jender dan anak gimana siga itu kita bisa tindak melanjuti kalau misalnya terkait dengan kasus pidana dan kita serahkan kepada polri

 

Reporter : Cucup MBS

Komentar