Wartawan Tim Bharindo
Sukabumi- Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kampung Sodong RT 12 RW 04, Desa Tegallega, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi mengecewakan para penerima bantuan. Pasalnya, bahan kebutuhan pokok yang diterima warga jumlahnya tidak utuh. Selain itu pengurus RT setempat memberlakukan ongkos transportasi sebesar Rp10 ribu untuk tiap karung beras.
Tidak hanya itu kartu ATM milik keluarga penerima manfaat dipegang dan dikuasai oknum ketua kelompok. Harusnya ATM itu dipegang pemilik atau pihak agen penyalur Asep Solehudin. Ada lagi perkeliruan lain yaitu pemotongan beras sebanyak 2 liter dari tiap karung beras yangberisi 10 kilogram.
Aktor di balik perkeliruan itu diduga melibatkan oknum ketua RT berinisial A. Oknum tersebut diduga telah memanfaatkan ketidaktahuan dan keterbatasan fisik warganya.
“Saya menerima lima karung beras. Tiap karung diambil dua liter oleh Pak RT. Selain beras, saya juga mendapatkan setengah ekor ayam, dua kantong apel, dua kantong kentang, dan dua kantong tahu dan tempe. Untuk mengantar barang-barang itu sampai di rumah, saya harus membayar Rp50 ribu,” kata Ma Kartijah, salah seorang KPM yang telah berusia lanjut, Rabu (15/9/2021).
Jadi sudah diminta ongkos, dipotong pula jatah berasnya. Kejadian serupa juga menimpa warga lain yakni Ma Enih. Apa yang dia terima persis seperti yang diterima Mak Kartijah.
Bagi mereka pengurangan jumlah bantuan dan ongkos pengiriman dirasakan sangat memberatkan. Padahal bantuan ini tujuannya untuk meringankan beban kehidupan warga di tengah wabah Covid-19.
Mereka mengusulkan kartu ATM dipegang oleh masing-masing KPM. Jangan dikuasai oleh seseorang yang tidak berhak. Jadinya seperti ini, bahan-bahan kebutuhan pokok jadi dipotong dan dikurangi jumlahnya. Sehingga warga merasa dibodohi dan ditipu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. (*)
Komentar