Penutupan Destinasi wisata sementara berdasarkan su rr t edaran bupati

Hukum & Kriminal277 Dilihat

 

Mabes bharindo NTB.Lombok timur.Kapolsek Pringgabaya AKP Totok Suharyanto SH,bersama Kanit Intelkam Polsek Pringgabaya Ipda I Gusti Ngurah Ray, dan Kanit Sabhara Ipda Tamzil sekaligus bersama Trantib Suparman Kecamatan Pringgabaya melaksanakan Koordinasi dan Penggalangan terhadap Pengelola objek wisata dan Kepala Desa yang memiliki objek wisata yang ada di wilayah Kecamatan Pringgabaya,terkait surat edaran bupati Penutupan Sementara Lokasi Wisata yang ada di Kecamatan Pringgabaya
Objek Wisata yg ada di wilayah kamtibmas polsek pringgabaya menjalankan dan mengimformasi kepada pengelola Pantai Pondok Kerakat Desa Pohgading Timur Kec Pringgabaya Kab Lotim,Kapolsek Pringgabaya AKP Totok Suharyanto yang intinya,
mengingat bahwa pada hari Kamis tanggal 20 Mei 2021 merupakan hari lebaran Ketupat dimana masyarakat dari luar Kecamatan Pringgabaya bahkan dari luar Kab Lotim akan melangsungkan perayaan lebaran Ketupat di wilayah kita, karena di wilayah Kab Lombok barat Kab Lombok tengah dan lombok utara sudah dilakukan penutupan objek wisata oleh Pemerintah Daerah masing masing.

Menutup sementara objek wisata dari tanggal 20 Mei sampai dengan 23 Mei 2021 untuk menghindari kerumunan dalam rangka memutus penyebaran virus covid 19.Kapolsek pringgabaya menghimbau kepada pengelola agar Pengelola wisata Denda Seruni Mumbul untuk membuat Video terkait penutupan sementara Daerah objek wisata hingga tanggal 23 Mei 2021.

Penutupan ini sesuai dengan Surat Edaran Bupati Lotim nomor 807/314/PAR/ 2021 terkait Penutupan Destinasi Wisata.Tanggapan dari Pengelolala Pantai Pondok Kerakat Hasan Al Farizi yang intinya mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Pringgabaya atas kunjungan ke Pantai Pondok Kerakat Desa Pohgading timur untuk memberikan himbauan dari Bupati Lombok timur terkait dengan Penutupan sementara Pantai “Pondok Kerakat” dalam rangka memutus mata rantai Penyebaran Virus Covit 19.

Saya selaku pengelola objek wisata Pantai Pondok Kerakat sudah menerima Surat Himbauan dari Bupati Lotim terkait penutupan sementara dan kami siap mengikuti aturan atau himbauan dari pemerintah terkait penutupan sementara objek wisata ini,ucapnya”

Komentar