Pengirim Sate Beracun di Bantul Terancam Hukuman Mati

Hukum & Kriminal356 Dilihat

Tersangka NA, 25 tahun, saat digelandang ke Mapolres Bantul.


Pengirim sate beracun sianida, NA akhirnya ditangkap. Motif NA melakukan aksinya, karena sakit hati.

MabesBharindo.com.                          Bantul – Pengirim sate beracun sianida akhirnya ditangkap. Inisialnya NA (25). NA ternyata sudah merencanakan pembunuhan kepada targetnya, berinisial T sejak tiga bulan lalu. Hal itu dilakukan karena motif sakit hati.

“Sudah hampir 3 bulan lalu rencana ini disiapkan (NA). Motifnya sakit hati,” jelas Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono saat konferensi pers di Mapolres Bantul, Senin (3/5/2021).

Ia menjelaskan bahwa awalnya pelaku NA menargetkan sate yang telah dicampur racun itu ke keluarga T, tetapi salah sasaran dan menewaskan seorang anak kecil bernama Naba Faiz Prasetya (10).

“Sasaran awalnya diberikan ke rumah T. Namun karena di rumah T tidak ada yang pernah memesan sate dan tak mengenal orang yang disebut Hamid Pakualaman, sate tersebut diberikan kepada driver ojol yang mengantarkan,” terang Kapolres Bantul.

Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Burkan Rudi Satria menyampaikan alasanya adalah sakit hati. Targetnya T menikah dengan orang lain.

Sempat beredar khabar bahwa target T adalah seorang anggota Polisi, akan tetapi Kombes Burkan tidak menjawab secara gamblang.

“Pernah berhubungan dulu pada waktu belum menikah. Targetnya T berprofesi sebagai Pegawai Negeri, dan sekarang masih kita dalami, tersangka NA melanggar pasal 340 KUHP tentang pembuhan berencana, dengan ancaman 20 tahun penjara dan maksimal hukuman mati,” tutur Kombes Burkan dikutip dari Kompas.com.

Komentar