Pengembangan perkeretaapian PT INKA di Kalimantan Tengah

Uncategorized226 Dilihat

Mabes Bharindo.com || Kota Madiun

Direktur Utama PT INKA (Persero) Budi Noviantoro pada kesempatan ini juga kembali menandatangani kesepakatan bersama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tentang rencana penyelenggaraan proyek perkeretaapian di Kalimantan Tengah,
Penandatanganan ini dilakukan secara daring.”Rabu 27/04/2022.

Penandatangan MoU ini untuk pembangunan jalur kereta api dari Purukcahung sampai ke Batanjung, dimana kereta api ini nantinya diperuntukkan untuk angkutan barang khususnya batubara dan mengangkut produk-produk dari food estate.

Selain itu PT INKA akan mencoba merintis kereta angkutan penumpang sehingga bisa dipadukan antara gerbong barang dan kereta penumpang,”ujar Budi

Jalur yang digunakan lebar track dengan standard gauge, lebar 1435 mm, axle load-nya dengan asumsi mudah-mudahan tanahnya memungkinkan untuk 22,5 ton, sehingga bisa mengangkut batubara, sekitar 30 juta ton per tahun, selain itu juga bisa mengangkut barang komoditi seperti padi atau lainnya.

Untuk penumpang nantinya menggunakan jenis Kereta Rel Diesel Elektrik (KRDE) di jalur sepanjang hampir 600 km, sampai menuju pelabuhan Batanjung,”imbuh Budi

Dalam rencana tata ruang dan wilayah Kalteng tahun 2015 – 2035, Sambutan baik dari Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo yang dilakukan oleh PT INKA (Persero) dalam membantu dan bersinergi dengan pemerintah daerah untuk melakukan kajian rencana penyelenggaraan proyek perkeretaapian di Provinsi Kalteng.

Pemerintah daerah dalam membuka ruang dan peluang kepada setiap investor yang akan mengembangkan rencana jaringan transportasi perkeretaapian di Kalimantan Tengah dengan mengikuti setiap ketentuan yang berlaku sehingga pelayanan perkeretaapian dapat menjamin keselamatan, keamanan, kenyamanan, cepat, dan terjangkau untuk masyarakat,” ujar Edy.

Untuk mewujudkan perekonomian dan kemudahan transportasi bagi masyarakat dengan dibukanya jalur perkeretaapian ini membutuhkan sebuah proses perencanaan yang tepat dan komprehensif supaya perencanaan tata ruang dan jalur kereta api sesuatu tatanan, juga perlindungan fungsi ruang dan pencegahan dampak negarif terhadap lingkungan. Dengan ini harus melibatkan berbagai pihak di jajaran Pemerintah Propinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Daerah juga Kepada Dinas yang terkait,” tambah Edy

Komentar