MABESBHARINDO.com I NGAWI – Berdasarkan INMENDAGRI NOMOR. 17 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa Bali serta SE KEMENAG NOMOR 17 Tahun 2021 tentang PEMBATASAN KEGIATAN KEAGAMAAN SELAMA PPKM DARURAT dan SE BUPATI NGAWI NOMOR 065/07.45/404.011/2021 tentang PPKM DARURAT KABUPATEN NGAWI maka Bupati Ngawi, Ony Anwar,S.T, MH melaksanakan pengarahan dalam rangka persiapan pelaksanaan hari raya Idul Adha 10 Dhulhidzah 1442 H di saat PPKM DARURAT di wilayah Kabupaten Ngawi.
Pengarahan Bupati Ony dilaksanakan secara daring (dalam jaringan/online) terlaksana hari Minggu (18/7) dimulai pukul 19.00 WIB. Seluruh Ka OPD dan jajarannya hadir secara Daring.
Hadir juga secara daring dan sekaligus mewakili dari unsur :
MUI
NU
Muhamadiyah
LDII
MTA
Sementara dari wilayah Kecamatan secara daring diwajibkan menghadirkan :
Forpimcam lengkap
seluruh kepala desa
Perwakilan tokoh Agama dan masyarakat
dengan tetap menerapkan protokol kesehatan
Untuk wilayah Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi semua peserta mengikuti daring di Aulan Kecamatan Karangjati. Dalam pengarahannya, Bupati menghimbau persiapan pelaksanaan ibadah berkenaan Idul Adha sebagai berikut :
- Khotib diharapkan mempersingkat khutbahnya
Imam membacakan surat pendek
Panitia kurban melakukan swab antigen dengan hasil negatif
Tidak diperbolehkan nya takbir keliling
Sholat Idul Adha sebaiknya berbasis di rumah masing-masing.
Komentar