Media Mabes. Bharindo Sukabumi Pemerintah menyelenggarakan acara penganugerahan piagam penghargaan dan pin emas bagi personel yang berjasa dalam pengungkapan kasus tindak pidana pertanahan terkait tindak pidana pencucian uang. Acara ini diadakan pada Kamis, 14 November 2024, pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat.
Pin emas diberikan kepada personel Dit Reskrimsus Polda Jawa Barat atas dedikasi mereka dalam mengungkap kasus tindak pidana pertanahan yang melibatkan pencucian uang. Para penerima penghargaan antara lain adalah:
Kabag Bin Ops Ditreskrimsus Polda Jawa Barat.
Kabag Wassidik Ditreskrimsus Polda Jawa Barat.
Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Jawa Barat.
Kasubdit 2 Ditreskrimsus Polda Jawa Barat
Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Jawa Barat
Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Jawa Barat
Kanit 2 Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus Polda Jawa Barat
Hendi Hendarwin, S.H., Banit 2 Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus Polda Jawa Barat
Asep Wawan, S.H., M.H., Banit 2 Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus Polda Jawa Barat
Jhon Fiter Sidabalok, S.H., Banit 2 Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus Polda Jawa Barat
Septian Adi Cahyo N., S.H., Banit 2 Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus Polda Jawa Barat
Rijal Addinul Haq, S.H., Banit 2 Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus Polda Jawa Barat
Ahmad Abdulrohman, S.H., Banit 2 Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus Polda Jawa Barat
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi tinggi para personel dalam memberantas tindak pidana pertanahan, yang kerap kali melibatkan berbagai unsur kejahatan termasuk pencucian uang.
Reporter : Herlan
Komentar