Pengamanan Polri Dalam Penertiban Bangunan Liar di Gunung Sahari Utara

TNI & Polri179 Dilihat

Mabesbharindo.com

Jakarta Pusat – Tiga pilar Kecamatan Sawah Besar menertibkan warung dan bangunan liar di Jalan Gunung Sahari III dan Jalan Rasela IV RT 05 RW 06 Kelurahan Gunung Sahari Utara, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Kamis (17/7/2025) pagi.

Penertiban dimulai pukul 10.00 WIB dan melibatkan Lurah Gunung Sahari Utara, Plt Kasi Pemerintahan Gunung Sahari Utara, Satpol PP Kecamatan Sawah Besar beserta anggota, Satgas Pol PP Kelurahan Gunung Sahari Utara, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua RW 06, LMK RW 06, FKDM Kelurahan, Ketua RT 005/06, PJLP Satpel Lingkungan Hidup Kecamatan Sawah Besar, serta PJLP PPSU Kelurahan Gunung Sahari Utara.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan bahwa penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan memastikan tidak ada bangunan liar yang melanggar aturan.

“Penertiban berjalan aman dan kondusif. Kami mengapresiasi kolaborasi tiga pilar dan peran serta masyarakat dalam menjaga ketertiban lingkungan,” ujar Susatyo dalam keterangannya.

Senada, Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan mengatakan pihaknya akan terus mendukung penataan wilayah agar masyarakat merasa nyaman dan aman.

“Kami mengimbau warga untuk mematuhi aturan terkait pendirian bangunan. Jika ada permasalahan, silakan disampaikan melalui kelurahan atau bhabinkamtibmas setempat,” kata Rahmat.

Dengan komunikasi dan kerjasama dari berbagai instansi terkait kegiatan penertiban berakhir siang hari dengan situasi aman dan kondusif.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Komentar