PENGAMANAN BLT DD 2021 DI WILAYAH HUKUM POLSEK BANDONGAN KOTA MAGELANG MASA PANDEMI COVID 19

TNI & Polri472 Dilihat

 

Mabesbharindo.com – Magelang kota Selasa tanggal 31 Agustus 2021 pukul 08.00 s/d 14.00 WIB bertempat di 5 ( lima )Balai desa wilayah hukum polsek Bandongan  Polres Magelang Kota telah di laksanakan penyaluran Bantuan langsung tunai Dana desa ( BLT DD ) dampak covid -19  yang bersumber dari anggaran dana desa setempat.

Adapun besaran bantuan langsung tunai dana desa tersebut berupa uang tunai Rp 900.000,- yang diterimakan dari bulan Juli,  Agustus dan September kepada warga yang berhak menerima.
Adapun desa yang melaksanakan penyaluran antara lain :

– Desa Bandongan sebanyak 89 kpm.
– Desa Tonoboyo sebanyak 76 kpm
– Desa Rejosari sebanyak 89 kpm.
– Desa Sukosari sebanyak 34 kpm
– Desa Banyuwangi sebanyak 52 kpm
Total penerima : 340 kpm.

Penyaluran dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan social distancing, dengan ketentuan sebagai berikut :


1. Calon Penerima  hadir sesuai dengan yang tercantum dalam daftar.
2. Calon Penerima  diwajibkan membawa KTP asli, fotocopy KTP dan fotocopy KK dan mengenakan masker.
3. Kepala Desa mengatur kehadiran warganya agar bisa tepat waktu dan memenuhi protokol kesehatan dan social distancing.

Padal dalam pengamanan kegiatan penyaluran BLT DD adalah Kapolsek Bandongan AKP Sukardiyana dan anggota :

– Kanit  Provost Aiptu Budiawan SH ( Pawas).
-Kanit Binmas Ipda Romadhon
– Ka SPK Aiptu Komari
– Bripka Andi DP Babhinkamtibmas Bandongan.
– Aiptu Sulaeman Babhinkamtibmas Tonoboyo
– Bripka Lintang F Babhinkamtibmas Sukosari.
– Bripka Supriyatno Babhinkamtibmas Rejosari.
– Aiptu Suparyan Babhinkamtibmas Banyuwangi.
– Piket unit Intel.

Selama kegiatan berlangsung aman dan lancar.

Komentar