MabesBharindo, Lebong.
Santer berkembang kabar tentang adanya program desa Kota Donok Kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu tentang Bumdes yang menggunakan Dana Desa dengan besaran dananya 180 jutaan, yang bergerak dalam program penambangan pasir atau galian “C” sejak tahun 2018 lalu hingga sekarang.
Edy Purnomo mantan Kepala Desa Kota Donok 2019 lalu, saat dikonfirmasi di kediamannya di desa Kota Donok belum lama ini mengatakan, ketika saya menjabat sebagai Kepala Desa Kota Donok sampai berakhir tahun 2019 lalu, saya tidak pernah meng SK kan program desa yang bernama Bumdes itu, namun kalau wacana untuk pembentukan Bumdes memang ada, itupun hanya sebatas wacana dan belum terealisasikan, ujar Edy Purnomo yang lebih akrab dengan panggilan Edi Triel.
Penjelasan Edy Triel, saat saya menjabat sebagai Kepala Desa di sini (Kota Donok, red) pernah berwacana untuk membuat program Bumdes, namun karena terkait dengan persoalan persiapan dana yang tidak memungkinkan akhirnya Bumdes tidak terlaksana.
Edy Triel juga menambahkan dulu rencana ketuanya Gono, sekretarisnya saya lupa, sementara untuk Bendahara nya Hamdani, tapi sampai berakhir masa jabatan saya wacana Bumdes terbut tidak pernah saya keluarkan Surat Keputusan atau SK nya,
Lebih lanjut Edy Triel mengatakan, tapi akhir-akhir ini berkembang kabar kalau Bumdes Desa Kota Donok ada dan bergerak dalan usaha penambangan pasir atau galian “C” dan dikendalikan oleh saudara Hamdani, dengan dana sebesar 180-an juta.
Bahkan sekarang, berkembang fitnah terhadap Hamdani kalau usaha penambangan pasir milik Hamdani tersebut adalah usaha Bumdes Desa Kota Donok dengan menggunakan anggaran Dana Desa, secara tidak langsung berita yang berkembang di masyarakat ini adalah pembunuhan karakter bagi Hamdani,
Masih menurut Edy Triel, semua ini terjadi karena administrasi Desa Kota Dono dikendalikan oleh Sekdesnya, kalau sampai ada pengucuran Dana Desa untuk Bumdes artinya Ilegal, karena apa, selama saya menjabat Kades tidak pernah mengeluarkan SK untuk Bumdes Desa Kota Donok ini, pungkas Edy Tril dengan Serius.
Hamdani, selaku Bendahara Bumdes Desa Kota Donok menjelaskan, dulu pernah akan di bentuk kepengurusan Bumdes di Desa Kota Donok, sewaktu Kadesnya Edy Purnomo tapi sampai dia tidak menjabat lagi Bumdes ini tidak pernah di SK kan oleh nya, bahkan waktu itu saya bersama calon Ketua pak Gono langsung membuat Rekening atasnama Bumdes dengan menggunakan uang pribadi saya sendiri, dan sampai sekarang rekening tersebut tidak dipungsikan atau dipergunakan, nah tau-tau sekarang berkembang isu kalau usaha saya ini adalah usaha Bumdes karena dananya dari uang Bumdes,
Lebih lanjut Hamdan menambahkan, saya akan mencari tau siapa yang menyebar isu ini, benarkah Bumdes ini ada dan saya masih menjadi pengurusnya, kalau memang benar saya menjadi pengurus, dan ada uang Bumdes tapi saya tidak dipungsikan, maka saya akan mempertanyakannya, jika Bumdesnya tidak ada sementara saya di fitnah menguasai uang Bumdes tersebut, maka saya akan mempolisikan siapa yang menjadi sumber fitnah kepada saya ini.
Masih penjelasan Hamdan, rencananya Bundes bergerak dibidang pertanian seperti penyediaan pupu, racun atau insektisida dan pabrik penggilingan padi bukan bergerak di bidang pengkalan batu pasir atau galian “C” pungkas Hamdani. (H46)
Komentar