Mabesbharindo com
Jakarta Pusat – Polsek Johar Baru melaksanakan kegiatan Pengaduan Cepat Propam Polri pada Rabu, 29 Oktober 2025, pukul 10.00 WIB. Kegiatan berupa pembagian brosur tentang tupoksi personel Polri ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus mengantisipasi penyalahgunaan kewenangan anggota Polri.
Kegiatan ini dipimpin oleh Ipda Cornelius Sitorus, Kanit Propam, dan dibantu oleh Aiptu Rudi, anggota Propam. Pembagian brosur dilakukan di Mesjid As Salam BPOM RI dan Jl. Percetakan Negara Raya No.23, RT/RW 09, Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, Kota Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, melalui Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Propam Polri dalam meningkatkan transparansi dan kedekatan Polri dengan masyarakat. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan setiap pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang oleh anggota Polri.
Dengan langkah ini, Polsek Johar Baru terus menegaskan komitmennya menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)








Komentar