Pengadilan negeri kayuagung telah berkomitmen akan bersinergi dengan SWI kab OKI.

Uncategorized61 Dilihat

Mabes Bharindo. com -kayuagungDPD SWI (Sekber Wartawan Indonesia)  Kabupaten OKI hari ini Rabu 13 Juli 2022 melakukan Audensi bersama Ketua Pengadilan Negeri  Kayuagung  Kabupaten Ogan Komering Ilir .Kegiatan ini  dilaksanakan sesuai dengan agenda Pengurus Pusat SWI yang akan melaksanakan Deklarasi dan Rapat Kerja Nasional sekaligus untuk menjadi Konstituen Dewan Pers.Audensi tersebut bertempat di ruang  Pengadilan Negeri Kayuagung.
Hadir dalam Audensi tersebut Ketua Pengadilan Negeri Kayuagung Ibu Tira  Tirtona,SH.M.Hum yang di dampingi humas Pengadilan Negeri Kayuagung Bapak Made serta para staf Pengadilan Negeri Kayuagung untuk  DPD SWI Kabupaten OKI hadir Ketua DPD SWI Kabupaten OKI ,Wakil ketua, Sekretaris Daerah DPD SWI OKI, Para Kepala Departemen ,dan juga dihadiri oleh Pengurus DPW SWI Sumsel.
Ketua DPD SWI Kabupaten OKI Deni Kusnindar yang di dampingi  Sekretaris DPD SWI Kabupaten  OKI menyampaikan ucapan terimakasi kepada Ketua Pengadilan Negeri Kayuagung  OKI yang telah memberikan waktunya kepada DPD SWI Kabupaten OKI untuk bisa bertatap muka langsung dengan pengurus DPD SWI Kabupaten OKI.
Selanjutnya Ketua DPD SWI Kabupaten OKI melalui sekda SWI dan Humas menyampaikan visi dan misi SWI kepada Pemerintah Kabupaten OKI dimana tujuan misi dan visi ini secara umum mengajak semua para anggota SWI untuk menjadi profesional dan sejahtera.
Sementara itu Ketua Pengadilan Negeri Kayuagung  Ibu Tira Tirtona,SH.M.Hum  menyambut baik atas kedatangan DPD SWI Kabupaten OKI dan mendukung keberadaan SWI di Kabupaten OKI . Menyinggung Visi dan Misi SWI   selain menjadi profesional juga mengedapan Kesejahteraan para anggotanya. Dalam kesempatan itu Tira  menyampaikan bahwa para anggota SWI harus berjuang untuk mencapai sejahtera  kalau wartawan sejahtera kamipun bahagia. Mengingat sekarang para awak media sangat banyak sekali sehingga kami tidak bisa berbuat banyak terutama dalam hal peliputan mungkin karena banyaknya wartawan mungkin saja ada wartawan yang identitasnya dapat di ragukan legalitas kewartawanannya tersebut .

Mengenai sistim peliputan pihaknya memberikan pelayanan satu pintu artinya jika hendak meliput di Pengadilan Negeri Kayuagung ini harus mengikuti prosedur yang ada di Pengadilan Negeri Kayuagung harus berkordinasi terlebih dahulu dengan humas Pengadilan Negeri Kayuagung .
Menyinggung kenaikan kelas Pengadilan Negeri Kayuagung menjadi Kelas I ini merupakan kinerja bersama para pegawai Pengadilan Negeri Kayuagung, namun memang kenaikan kelas ini sedang saya sebagai ketua Pengadilan Negeri Kayuagung . Kenaikan kelas ini berdasarkan penilaian dari Mahkama Agung dengan berbagai kriteria yang sudah di tentukan. Untuk di Indonesia Sumatera Selatan yang terbanyak dalam kenaikan kelas tersebut yaitu ada 5 Pengadilan Negeri di Sumsel.
Sebagai ketua Pengadilan Negeri saya akan selalu berusaha untuk meningkatkan pelayanan yang terbaik sesuai dengan prosedur dan standar pengadilan Negeri. Papar Tira.(Deni)

Komentar