Penemuan Seekor Buaya Disawah Warga

Daerah, Pemerintahan633 Dilihat

MABES BHARINDO | BOJONEGORO — Seekor buaya air tawar, pada hari rabu (24/03/2021), ditemukan di tengah sawah Desa Jono, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Buaya dengan panjang sekitar satu meter tersebut pertama kali diketahui oleh warga desa setempat, berada di tengah sawah yang ada tanaman padinya.

Penemuan tersebut segera dilaporkan kepada petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pos Temayang, sehingga petugas Damkar segera mengevakuasi buaya tersebut.

Belum diketahui secara pasti dari mana asal buaya tersebut, apakah merupakan buaya liar atau peliharaan orang yang terlepas.

Setelah dievakuasi, selanjutnya buaya tersebut diserahkan ke Bidang Konserevasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Bojonegoro.

Kepala Bidang (Kabid) Pemadaman dan Penyelamatan, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bojonegoro, Ahmad Adi Winarto SH MKn, menjelaskan pihaknya pada Rabu (24/03/2021) pukul 06.50 WIB menerima laporan dari warga tekait adanya penemuan seekor buaya di tengah sawah di Desa Jono, Kecamatan Temayang.

Setelah menerima laporan, petugas Damkar segera mendatangi lokasi penemuan untuk melakukan evakuasi buaya tersebut.

“Proses evakuasi menggunakan tali dan glangsing,” tutur Ahmad Adi Winarto.

Saat ditanya dari mana asal atau pemilik dari buaya tersebut, Ahmad Adi Winarto mengaku masih belum mengetahui secara pasti, dari mana asal buaya tersebut.

“Saat ini masih kita cari dari mana asal buaya ini,” kata Ahmad Adi Winarto.

Menurutnya, jika dilihat kondisi geografis di desa setempat tidak ada sungai yang besar, sehingga ada kemungkinan buaya tersebut merupakan peliharaan seseorang yang terlepas.

“Kalau dilihat dari sekitar ini tidak ada sungai besar, mestinya ada yang memiliki (buaya) ini. Nanti kita cari dulu, apakah ini buaya liar atau piaraan orang.” kata Ahmad Adi Winarto.

Lebih lanjut Ahmad Adi Winarto menjelaskan bahwa buaya tersebut akan diserahkan ke Bidang Konserevasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Bojonegoro.

“Baik liar ataupun piaraan orang, nantinya akan kita serahkan ke BKSDA di Banjarsari,” kata Ahmad Adi Winarto. (JAYADI)

Komentar