Pendapat ICW, Korupsi terbesar tahun 2021 di lakukan oleh lembaga pemerintahan desa

Internasional382 Dilihat

Jatim,mabesbharindo.com – Anggaran dana desa merupakan dana paling rentan dikorupsi pada tahun 2021.dan pemerintahan desa menjadi lembaga pelaku kasus korupsi terbesar pada semester I tahun 2021 di indonesia. Peryataan itu keluar dari Indonesia Corruption Watch (ICW).

seperti dilansir CNN Indonesia saat acara webinar pemaparan tren penindakan kasus korupsi semester I 2021,Minggu (12/9/2021).

Salah satu peneliti ICW Lalola Easter menyataakan tercatat urutan tertinggi pada priode tersebut korupsi dilakukan oleh aparat pemerintah desa yakni 62 kasus korupsi. Kemudian diikuti oleh pemerintah kabupaten, dan pemerintah kota dengan masing-masing 60 dan 17 kasus.

“Dari sisi sektor, aktor yang paling banyak melakukan tindak korupsi atau yang ditetapkan sebagai tersangka di semester I 2021 adalah aparat desa, “ujar Lalola

Karena itu, dengan angka yang enggan turun dari waktu ke waktu itu membuatnya mendesak pemerintah untuk mereformasi birokrasi guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

BACA JUGA :Polres Kota Madiun Ungkap 15 Tersangka Pengguna Dan Pengedar Narkoba Jaringan Dalam Lapas

Menurut Lola, pemerintah harus mengetatkan pengawasan terhadap perangkat desa mengingat anggaran yang dikucurkan untuk desa cukup fantastis yaitu Rp72 triliun pada tahun ini. Apalagi pada semester I 2021 ICW mencatat sudah ada lima kasus penyalahgunaan anggaran penanganan Covid-19.

Kasus tersebut pertama, kasus dugaan korupsi pengadaan 15 ribu masker di provinsi Banten yang merugikan keuangan negara sekitar Rp1,6 miliar. Kedua, kasus dugaan korupsi pengadaan alat darurat di Bandung Barat yang melibatkan AA Umbara, Bupati Bandung Barat.

Ketiga, kasus dugaan pemotongan dana bansos di desa Cipinang, Kabupaten Bogor. Keempat, dugaan pemotongan BLT di Desa Totok, Sumba Barat Daya, NTT, dan kelima, kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Covid-19 di Kabupaten Mamberamo Raya yang melibatkan Doranus Dasinapa, Bupati Memberano Raya. (JOK.S)

Komentar