MABESBHARINDO.COM
PONTIANAK, POLDA KALBAR – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalbar mengungkap dua kasus tindak pidana narkotika selama periode Juli hingga September 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat tersangka, Rabu(23/9).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat tersangka serta menyita narkotika jenis sabu, happy water, dan ganja.
Pada kasus pertama, petugas mengamankan dua tersangka berinisial D dan V. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 995,56 gram sabu dan lima bungkus happy water dengan berat netto 239,21 gram.
Sementara pada kasus kedua, petugas mengamankan tersangka berinisial AS dan TW. Polisi menyita 998,50 gram sabu serta uang tunai sebesar Rp693,2 juta.
Selain itu, petugas juga menemukan narkotika jenis ganja di sejumlah lokasi, yakni Indomaret di Jalan Trans Kalimantan No. 56, Sungai Ambawang, Indomaret di Jalan Sepakat II, serta Indomaret di Jalan Trans Kalimantan No. 1, Sungai Ambawang Kuala.
Dari temuan tersebut, polisi mengamankan satu tas ransel warna hitam yang berisi tiga bungkus plastik narkotika jenis ganja dengan berat bruto 2.300 gram.
Petugas juga menemukan dua paket warna putih hitam yang berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto 4.000 gram. Dengan demikian, total ganja yang ditemukan dalam pengungkapan tersebut mencapai 6.300 gram atau sekitar 6,3 kilogram.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran gelap narkotika di Kalimantan Barat.
“Polda Kalbar terus melakukan penegakan hukum terhadap peredaran narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba,” ujar Bambang.
Ia mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkotika serta bersama-sama menjaga lingkungan agar terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Jangan sampai narkotika merusak generasi muda. Mari bersama-sama menjaga lingkungan agar terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” tutupnya. (Syarif Anwar)








Komentar