Pemusnahan Barang Bukti Jenis Ganja Dan Narkotika Happy Water Oleh Ditresnarkoba Polda Kepri

MABES BHARINDO Kepri,Batam-07/04/2023 Ditresnarkoba Polda Kepri melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 402,38 gram dan narkotika jenis Happy Water seberat 1339,76 gram dari kasus TP. Narkoba yang terjadi di wilayah Kota Batam Kepri berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-

A/24/II/2023/SPKT.Ditnarkoba/Polda Kepri tgl 25 Februari 2023 dan LP-A/9/III/2023/SPKT.Ditpolairud/Polda Kepri tgl 5 Maret 2023 dengan tersangka 2 (dua) orang.

Kegiatan pemusnahan dipimpin oleh Kabag Binops Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Felix Mauks, S.H., M.H., didampingi perwakilan Kejari Batam

Agus Eko Wahyudi, S.H., M.H., dan perwakilan dari Bidhumas Polda Kepri Ps. Paur 2 Subbid Penmas Bidhumas Polda Kepri, Perwakilan BNNP, Perwakilan Pengadilan Negeri Batam, BPOM dan LSM Granat, pada hari Kamis (6/4/2023).

.
@divisihumaspolri @polripresisi @mabespolrinews @ini_polisi @polisi_indonesia @halo_polisi @multimediahumaspoldakepri @ssdm_polri

@semuatentang.batam @tentangkepri

#HumasPoldaKepri #Multimediapoldakepri
#Lawancovid19
#Adaptasikebiasaanbaru #DisiplinBersamaPolri
#polripresisi

Kaperwil kepri Mabes Bharindo