MABESBHARINDO, Jakarta | Target Bulan Dana PMI (Palang Merah Indonesia) untuk masing-masing Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di wilayah Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara semakin dikejar. Tercatat hingga Kamis (18/11) sudah ada kelurahan di Jakarta Utara yang sudah melampaui target pengumpulan dana, seperti Kelurahan Pademangan Timur, Kelurahan Kapuk Muara, dan Kelurahan Pluit.
“Karena PMI diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018. Itu salah satu pasal yang menyebutkan sumber dana PMI itu dari masyarakat. Itu yang menjadi pegangan kita, jadi jangan ragu untuk mengumpulkan dana,” ungkap Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Abdul Khalit, saat menghadiri Monitoring dan Evaluasi Bulan Dana PMI Kota Administrasi Jakarta Utara di Ruang Pola Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara pada Kamis (18/11).
Abdul Khalit menambahkan bahwa target yang sudah disepakati dijadikan sebagai lembar kerja dan menjadi fokus UKPD dalam menggalangkan dana. “Hasil dari PMI itu dari rakyat dan untuk rakyat. PMI bukan hanya pelayanan darah saja. Ada juga pelayanan-pelayanan kemanusiaan yang lebih yang penting yang membutuhkan dana, seperti saat kejadian kebakaran kemarin dan dalam pengendalian Covid-19,” ujarnya.
Ia mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada UKPD yang sudah mencapai target dana hingga Kamis (18/11). Bagi UKPD yang belum mencapai target akan diberi waktu hingga pertengahan Desember dalam menyetorkan dana kepada PMI.
Turut hadir Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setko Administrasi Jakarta Utara, Muhammad Alwi dan Sekretaris PMI Kota Jakarta Utara, Endang.
Komentar