Mabesbharindo.com,Indramayu,Badan Keungan Daerah (BLD) Kabupaten Indramayu, telah merealisasikan pencairan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (Dandes) tahap ke 2 di 31 Kecamatan sebesar Rp9,4 miliar. Luncuran program BLT DD tersebut dikucurkan sebagai program penanggulangan dampak pandemi Covid -19 guna meningkatkan daya beli masyarakat desa dengan perolehan bantuan dana BLT sebesar Rp300 ribu per KPM selama 12 bulan. Seperti diketahui, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sebelumnya sudah dicairkan BKD Indramayu tahap 1 sebesar Rp16,7 miliar untuk 309 desa di Kabupaten Indramayu.
Plt Kepala BKD Indramayu, Ahmad Sadzili melalui Pejabat Penatausahaan Keuangan – Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (PPK-SKPKD), Ali Siswoyo, mengatakan, pencairan BLT DD tersebut terbilang ada keterlambatan, mengingat beberapa konsentrasi Pemerintah Desa sebelumnya dalam penanganan Pemilihan Kuwu (Pilwu) dan lambatnya pelaporan aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara atau yang biasa disebut Aplikasi OM SPAN.
“Jika Desa setelah pencairan BLT DD cepat membuat laporan ke Omspan, dalam minggu depan sudah bisa dicairkan dalam seminggu dua kali,” katanya kepada awak media di kantornya, Jum’at(25/6/2021).
Ia menjelaskan, proses pencairan Dana Desa tahun 2021 mengacu pada ketentuan PMK nomor 222/PMK.07/2020 tentang pengelolaan Dana Desa. Namun pada pelaksanaanya, penyaluran Dandes tersebut, ada untuk Desa Reguler dan Desa Mandiri yang memiliki mekanisme pencairan masing – masing.
Sementara itu, data yang diperoleh dari BKD Indramayu, menyebutkan, untuk pencairan BLT Dana Desa tahap kedua sebesar Rp9,4 miliar tersebut disalurkan kepada 4 Desa di Kecamatan Indramayu sebesar Rp 266.700.000,00 meliputi Desa Plumbon Rp71,7 juta, Desa Dukuh Rp57,9 juta, Desa Pekandangan Jaya Rp58,5 juta dan Desa Rp78,6 juta.
Disalurkan kepada 7 Desa di Kecamatan Sindang sebesar Rp411,3 juta diantaranya untuk Desa Desa Panyindangan Kulon sebesar Rp80,1 juta, Desa Rambatan Wetan sebesar Rp58,5 juta, Desa Penyindangan Wetan, sebesar Rp57 juta, Desa Terusan sebesar Rp59,4 juta, Desa Dermayu sebesar Rp50.1 juta, Desa Penganjang Rp50,7 juta dan Desa Babadan sebesar Rp55,5 juta.
Disalurkan kepada empat desa di Kecamatan Pasekan sebesar Rp 249.900.000,00 diantaranya untuk Desa Pagirikan sebesar Rp60 juta, Desa Pasekan sebesar Rp59,1 juta, Desa Totoran sebesar Rp63,9 juta, dan Desa Pabean Ilir sebesar Rp66,9 juta.
Disalurkan kepada tiga desa di Kecamatan Cantigi sebesar Rp 197.700.000,00 diantaranya untuk Desa Cantigi Kulon sebesar Rp64,5 juta, Desa Cantigi Wetan sebesar Rp61,8 juta dan Desa Panyingkiran Lor sebesar Rp71,4 juta.
Disalurkan kepada lima desa di Kecamatan Arahan sebesar Rp 274.800.000,00 diantaranya untuk Desa Arahan Lor sebesar Rp59,7 juta, Desa Linggajati sebesar Rp52,8 juta, Desa Cidempet sebesar Rp53,1 juta, Desa Sukasari sebesar Rp61,8 juta dan Desa Tawangsari sebesar Rp47,4 juta.
Disalurkan kepada sembilan desa di Kecamatan Lohbener sebesar Rp 537.000.000,00 diantaranya untuk Desa Kiajaran Wetan sebesar Rp49,8 juta, Desa Kiajaran Wetan sebesar Rp54,9 juta, Desa Lanjan sebesar Rp53,7 juta, Desa Langut sebesar Rp57,6 juta, Desa Waru sebesar Rp51,9 juta, Desa Legok sebesar Rp79,8 juta, Desa Pamayahan sebesar Rp49,2 juta, Desa Sindangkerta sebesar Rp45,6 juta, Desa Rambatan Kulon sebesar 94,5 juta.
Disalurkan kepada tiga desa di Kecamatan Balongan sebesar Rp 142.800.000,00 diantaranya untuk Desa Gelarmendala sebesar Rp46,2 juta, Desa Balongan sebesar Rp54,6 juta dan Desa Sudimampir sebesar Rp42 juta.
Disalurkan kepada sepuluh desa di Kecamatan Juntinyuat sebesar Rp 523.800.000,00 diantaranya untuk Desa Segeran sebesar Rp75 juta, Desa Juntiweden sebesar Rp37,5 juta, Desa Juntinyuat sebesar Rp42,3 juta, Desa Juntikedokan sebesar Rp65,7 juta, Desa Pondoh sebesar Rp39 juta, Desa Sambimaya sebesar Rp45 juta, Desa Tinumpuk sebesar Rp73,8 juta, Desa Juntikebon sebesar Rp48 juta, Desa Lombang sebesar Rp67,5 juta dan Desa Limbangan sebesar Rp30 juta.
Disalurkan kepada Sebelas desa di Kecamatan Karangampel sebesar Rp 663.600.000,00 diantaranya untuk Desa Desa Tanjungpura sebesar Rp54,9 juta, Desa Tanjungsari sebesar Rp53,7 juta, Desa Pringgacala sebesar Rp49,2 juta, Desa Benda sebesar Rp83,1 juta, Desa Karangampel sebesar Rp51 juta, Desa Dukuh Jeruk sebesar Rp53,1 juta, Desa Mundu sebesar Rp60 juta, Desa Dukuh Tengah sebesar Rp51,9 juta, Desa Karangampel Kidul sebesar Rp78 juta, Desa Sendang sebesar Rp61,8 juta Desa Kaplongan Lor sebesar Rp66,9 juta.
Disalurkan kepada empat desa di Kecamatan Kedokanbunder sebesar Rp 123.300.000,00 diantaranya untuk Desa Kedokanbunder sebesar Rp60 juta, Desa Kedokan Agung sebesar Rp27,3 juta, Desa Jayawinangun sebesar Rp24 juta dan Desa Cangkingan sebesar Rp12 juta.
Disalurkan kepada enam desa di Kecamatan Krangkeng sebesar Rp 351.900.000,00 diantaranya untuk Desa Purwajaya sebesar Rp57,6 juta, Desa Tegalmulya sebesar Rp78 juta, Desa Kedungwungu sebesar Rp62,1 juta, Desa Luwunggesik sebesar Rp29,7 juta, Desa Krangkeng sebesar Rp58,5 juta dan Desa Tanjakan sebesar Rp66 juta.
Disalurkan kepada empat desa di Kecamatan Jatibarang sebesar Rp 178.500.000,00 diantaranya untuk Desa Pilangsari sebesar Rp44,1 juta, Desa Jatibarang sebesar Rp48,3 juta, Desa Bulak sebesar Rp55,5 juta dan Desa Lobener sebesar Rp30,6 juta.
Disalurkan kepada Tiga desa di Kecamatan Sliyeg sebesar Rp 170.100.000,00 diantaranya untuk Desa Longok sebesar Rp54,3 juta, Desa Tambi Lor sebesar Rp63 juta dan Desa Sliyeg Lor sebesar Rp52,8 juta.
Disalurkan kepada lima desa di Kecamatan Widasari sebesar Rp 328.800.000,00 diantaranya untuk Desa Widasari sebesar Rp73,5 juta, Desa Kasamaran sebesar Rp45,9 juta, Desa Kalensari sebesar Rp69 juta, Desa Kongsijaya sebesar Rp56,4 juta dan Desa Ujungjaya sebesar Rp84 juta.
Disalurkan kepada tujuh desa di Kecamatan Kertasemaya sebesar Rp 342.900.000,00 diantaranya untuk Desa Jambe sebesar Rp43,8 juta, Desa Tenajar sebesar Rp87 juta, Desa Kliwed sebesar Rp45 juta, Desa Tegalwirangrong sebesar Rp30,9 juta, Desa Lemahayu sebesar Rp46,2 juta, Desa Tenajar Kidul sebesar Rp60 juta dan Desa Larangan Jambe sebesar Rp30 juta.
Disalurkan kepada empat desa di Kecamatan Bangodua sebesar Rp 328.800.000,00 diantaranya untuk Desa Mulayasari sebesar Rp51 juta, Desa Beduyut sebesar Rp51,9 juta, Desa Tegalgirang sebesar Rp51,6 juta dan Desa Rancasari sebesar Rp57 juta.
Disalurkan kepada lima desa di Kecamatan Tukdana sebesar Rp 531.900.000,00 diantaranya untuk Desa Bodas sebesar Rp 46,8 juta, Desa Rancajawat sebesar Rp52,2 juta, Desa Sukamulya sebesar Rp89,1 juta, Desa Sukadana sebesar Rp72,9 juta, Desa Sukaperna sebesar Rp63 juta, Desa Pegedangan sebesar Rp35,4 juta, Desa Karangkerta sebesar Rp53,1 juta, Desa Lajer sebesar Rp60 juta dan Desa Tukdana sebesar Rp59,4 juta.
Disalurkan kepada sepuluh desa di Kecamatan Widasari sebesar Rp 618.900.000,00 diantaranya untuk Desa Krimun sebesar Rp60 juta, Desa Puntang sebesar Rp74,1 juta, Desa Pegagan sebesar Rp19,8 juta, Desa Rajaiyang sebesar Rp56,1 juta, Desa Jangga sebesar Rp72 juta, Desa Jumbleng sebesar Rp72,9 juta, Desa Pangkalan sebesar Rp67,5 juta, Desa Muntur sebesar Rp57 juta, Desa Santing sebesar Rp75 juta dan Desa Cemara Kulon sebesar Rp64,5 juta.
Disalurkan kepada sepuluh desa di Kecamatan Lelea sebesar Rp 499.800.000,00 diantaranya untuk Desa Tugu sebesar Rp 60 juta, Desa Nunuk sebesar Rp58,2 juta, Desa Tempel sebesar Rp54 juta, Desa Pengauban sebesar Rp57 juta, Desa Telagasari sebesar Rp45,3 juta, Desa Langgensari sesebesar Rp47,1 juta, Desa Lelea sebesar Rp48 juta, Desa Cempeh sebesar Rp31,2 juta dan Desa Tempel Kulon sebesar Rp50,1 juta.
Disalurkan kepada lima desa di Kecamatan Cikedung sebesar Rp 318.300.000,00 diantaranya untuk Desa Amis sebesar Rp83,7 juta, Desa Jambak sebesar Rp60 juta, Desa Cikedung sebesar Rp51,9 juta, Desa Jatisura sebesar Rp52,2 juta dan Desa Cikedung Lor sebesar Rp70,5 juta .
Disalurkan kepada dua desa di Kecamatan Terisi sebesar Rp 130.500,00 diantaranya untuk Desa Cikawung sebesar Rp82,5 juta dan Desa Rajasinga sebesar Rp48 juta.
Disalurkan kepada delapan desa di Kecamatan Kandanghaur sebesar Rp 479.400.000,00 diantaranya untuk Desa Curug sebesar Rp55,5 juta, Desa Pranti sebesar Rp48,3 juta, Desa Wirakanan sebesar Rp59,4 juta, Desa Karangmulya sebesar Rp30,9 juta, Desa Parean Girang sebesar Rp85,8 juta, Desa Bulak sebesar Rp60 juta, Desa Ilir sebesar Rp94,8 juta dan Desa Kertawinangun sebesar Rp44,7 juta.
Disalurkan kepada empat desa di Kecamatan Bongas sebesar Rp 120.300.000,00 diantaranya untuk Desa Cipedang sebesar Rp30 juta, Desa Sidamulya sebesar Rp33 juta, Desa Cipaat sebesar Rp30 juta dan Desa Kertamulya sebesar Rp27,3 juta.
Disalurkan kepada empat desa di Kecamatan Kroya sebesar Rp 226.500.000,00 diantaranya untuk Desa Sumbon sebesar Rp93 juta, Desa Sukamelang sebesar Rp43,5 juta, Desa Temiyangsari sebesar Rp48 juta dan Desa Sumberjaya sebesar Rp42 juta.
Disalurkan kepada delapan desa di Kecamatan Gabuswetan sebesar Rp 499.800.000,00 diantaranya untuk Desa Babakan Jaya sebesar Rp30 juta, Desa Gabuskulon sebesar Rp84,9 juta, Desa Sekarmulya sebesar Rp30 juta, Desa Kedokan Gabus sebesar Rp71,4 juta, Desa Rancamulya sebesar Rp30 juta, Desa Rancahan sebesar Rp35,1 juta, Desa Drunten Wetan sebesar Rp48,3 desa dan Desa Drunten Kulon sebesar Rp45 juta.
Disalurkan kepada enam desa di Kecamatan Anjatan sebesar Rp 351.600.000,00 diantaranya untuk Desa Kedungwungu sebesar Rp88,5 juta, Desa Kopyah sebesar Rp37,8 juta, Desa Wanguk sebesar Rp78,3 juta, Desa Cilandak Lor sebesar Rp45 juta, Desa Lempuyang sebesar Rp72 juta dan Desa Anjatan Baru sebesar Rp30 juta.
Disalurkan kepada enam desa di Kecamatan Sukra sebesar Rp 432.600.000,00 diantaranya untuk Desa Bogor sebesar Rp65,4 juta, Desa Tegaltaman sebesar Rp75,3 juta, Desa Sumuradem sebesar Rp71,1 juta, Desa Ujunggebang sebesar Rp75,3 juta, Desa Sukra Wetan sebesar Rp75 juta dan Desa Karanglayung sebesar Rp70,5 juta.
Disalurkan kepada empat desa di Kecamatan Patrol sebesar Rp 193.500.000,00 diantaranya untuk Desa Patrol Lor sebesar Rp36 juta, Desa Sukahaji sebesar Rp42,9 juta, Desa Bugel sebesar Rp54,6 juta dan Desa Limpas sebesar Rp60 juta.
Disalurkan kepada dua desa di Kecamatan Gantar sebesar Rp 66.600.000,00 diantaranya untuk Desa Situraja sebesar Rp39 juta dan Desa Mekarwaru sebesar Rp27,6 juta.
Disalurkan kepada empat desa di Kecamatan Haurgeulis sebesar Rp 103.500.000,00 diantaranya untuk Desa Cipancuh sebesar Rp36 juta, Desa Haurkolot sebesar Rp9 juta, Desa Sukajati sebesar Rp28,5 juta dan Desa Sidadadi sebesar Rp30 juta.
Komentar