Pemilik E-Warong SRC Sheilla Desa Sidamulya Talam : Katanya Pemasok Beras NDB Sudah Koordinasi Dengan Bupati

Nasional395 Dilihat

Foto Pemilik E-Warong SRC Sheilla Desa Sidamulya,Talam

MABES BHARINDO, INDRAMAYU – Pemasok beras ke e-warong Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) di Wilayah Kecamatan Bongas Kabupaten Indramayu, diduga mengatas namakan NDB ( Nina Da’i Bachtiar ).

Adanya dugaan pemasok beras yang mengatas namakan Bupati tersebut Pihak Dinas Sosial Kabupaten Indramayu mengatakan.

” Kami Dinas Sosial ( Dinsos ) tidak mengatur terkait suplier/penyedia komoditas pada e warong.” Kata,Kabid Linjamsos,Agus Yani,Senin ( 13/12/2021 ).

Ia menambahkan,e- warong bebas menentukan suplier masing-masing.Terkait dugaan adanya oknum pejabat yg menyuplai saya kira harus dipastikan dahulu kepada para oknum pejabat tersebut, boleh dan tidaknya sudah diatur dalam Pedoman Umum.

” Saya yakin Bupati Indramayu tidak akan menunjuk suplier manapun untuk memasok ke e-warong .” Tegas,Agus Yani

Kalau pun ada pemasok yg mengatas namakan Bupati itu hanya mengaku ngaku saja.

Diberitakan sebelumnya Hal tersebut,dikatakan Talam pemilik E-Warong SRC Sheilla Desa Sidamulya saat realisasi BPNT.

” Kalau protein hewani untuk sementara saya pakai daging ayam local dari orang sini,tapi hari ini rencana pak Amin Udin pakai daging sapi dan juga ikan .” Katanya,Jum,at ( 10/12/2021 ).

Tapi protein hewani tersebut,kata Talam belum datang.

” Tidak tahu pak TKSK.Amin Udin belum dikirim saja.” Ujarnya

Talam menambahkan,menurut informasi yang memasok daging sapi itu diduga dari pihak Kepolisian.

” Supplier daging sapi itu dari Polda apa Polres,pokoknya gabungan pejabat .” Ujar,Talam

Menurut,pemilik E-Warong SRC Sheilla Desa Sidamulya ,Talam bahwa pemasok beras NDB ( Nina Da’i Bachtiar ) tersebut H.Casmin.

” Pak.H.Casmin itu katanya sudah koordinasi dengan Bupati,supaya bisa masok beras itu,dan silakan diselusuri.” Kata,Talam

Dan,kata Talam soal pemasok komoditi protein hewani daging sapi Polda apa Polres silakan konfirmasi ke TKSK Bongas.

Sementara Ketika dikonfirmasi,TKSK Bongas,Amin Udin,diduga enggan memberikan penjelasannya.

Ketua LSM KPK Nusantara PAC Haurgeulis,Caya mengatakan.

” Saya heran, apa yang diungkapkan Talam pemilik E – Warong SRC Sheilla Desa Sidamulya,bahwa salah satu komoditi BPNT yang menyuplai katanya titipan Polda dan Polres sedangkan dalam Pedum Program Sembako Polri dan TNI atau ASN itu tidak boleh memasok komoditi tersebut.” Ujarnya

Terkait hal itu, kata Caya Pemerintah Kabupaten Indramayu, harus lebih tegas dan teliti dalam mengawasi pelaksanaan program BPNT.

” Sehingga tidak dijadikan ajang untuk mengeruk keuntungan pribadi atau golongan tertentu.” Tegasnya

 

Jurnalist : Rastim Ken Aji

Editor. : Rastim Ken Aji

Komentar