Pemerintah Akan Tingkatkan Rasio Kredit UMKM

Selama ini, rasio kredit yang diperuntukkan bagi para pelaku UMKM tersebut berkisar di angka 18 sampai 20 persen dari total kredit Nasional. Pada 2024 mendatang, rasio tersebut akan diupayakan untuk meningkat hingga lebih dari 30 persen.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat menyampaikan keterangan di Kantor Presiden, Jakarta, Pada Senin (5 April 2021).  Foto : BPMI Setpres.


MABESBHARINDO.COM.             JAKARTA – Pemerintah akan menaikkan rasio kredit yang diperuntukkan bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mendorong usaha mereka agar naik kelas. Selama ini, rasio kredit yang diperuntukkan bagi para pelaku UMKM tersebut berkisar di angka 18 hingga 20 persen dari total kredit nasional. Pada 2024 mendatang, rasio tersebut akan diupayakan untuk meningkat hingga lebih dari 30 persen.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang memberikan keterangan bersama Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di Kantor Presiden, Jakarta, pada Senin, 5 April 2021, selepas mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo dan jajaran terkait.

“Tadi Bapak Presiden memberi arahan terkait dengan pembiayaan UMKM. Selama ini pendanaan UMKM kita berada di level 18-20 persen dari total kredit di mana Bapak Presiden meminta agar diberikan alokasi yang lebih besar agar ada lompatan sehingga kredit kepada UMKM ini ditargetkan di tahun 2024 adalah lebih dari 30 persen,” ujarnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, diketahui bahwa realisasi penyaluran dari kredit usaha rakyat (KUR) pada tahun lalu mencapai Rp198,53 triliun atau sebesar 104 persen dari target yang ditetapkan. Porsi terbesar dari jumlah penyaluran tersebut berasal dari nasabah KUR dengan kredit antara Rp10 hingga Rp50 juta yang mencapai Rp128 triliun atau sebesar 65 persen.

Presiden Joko Widodo, dalam arahannya di rapat terbatas itu, juga meminta agar plafon bagi KUR tanpa agunan atau yang berada di bawah Rp50 juta untuk dapat ditingkatkan hingga menjadi Rp100 juta. Kemudian, mengenai tingkat suku bunga, Presiden juga minta agar suku bunga dari Kredit Usaha Rakyat tersebut juga dapat bersaing di angka kisaran enam persen.

“Jadi KUR yang tanpa jaminan dari yang Rp50 juta dinaikkan plafonnya menjadi Rp100 juta,” ucap Airlangga.

(BPMI Setpres).


 

Komentar