Pemdes Sumberjo Bangun Kantor dan Balai Desa dengan Sumber Dana P-APBD Bojonegoro TA 2022

Daerah802 Dilihat

Drs. H. Suroto Kepala Desa Sumberjo Kec. Margomulyo Kab. Bojonegoro


MABESBHARINDO.COM_⭐⭐⭐

BOJONEGORO – Dalam rangka melengkapi sarana dan prasarana sekaligus untuk meningkatkan pelayanan yang optimal pada semua warganya, Pemerntah Desa Sumberjo, Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro, membangun Kantor Desa dan membangun Pendopo Balai Desa yang berlokasi di Dusun Mojosari RT, 01 / RW, 01 Desa Sumberjo Kecamatan Margomulyo.

Proses pengerjaan penbangunan Kantor Desa dan Pendopo Balai Desa dilaksanakan oleh TPK Desa Sumberjo,dikerjakan secara swakelola dengan tenaga kerja warga setempat. Nominal dana untuk pembangunan Kantor Desa  Rp. 300.000.000 sedangkan untuk pembangunan Aula Pendopo Balai Desa juga Rp.300.000.000 yang bersumber dari P – APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2022.

Kepala Desa Sumberjo Drs. H. Suroto saat ditemui awak media Mabes Bharindo.com diruang kerjanya, Jum’at  (24/ 02/ 2023) menyampaikan,
Pembangunan Kantor Desa dan Aula Balai Desa merupakan kebutuhan yang sangat penting, oleh karena itu pihaknya beserta lembaga melalui musyawarah memutuskan untuk pembangunan keduanya agar segera terealisasi.

Baca Juga : Ungkap Kasus Rajapati, Polres Ngawi Tetapkan Istri Korban Jadi Tersangka

Dengan dibangunnya Kantor Desa dan Balai Desa Sumberjo diharapkan, kedepannya seluruh Perangkat dan Lembaga juga yang lainnya akan memiliki ruang kerja masing-masing yang representatif. Sehingga diharapkan akan mampu untuk mendedikasikan diri untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi pada warga.

Termasuk dapat  mendongkrak etos dan semangat kerja perangkat dan lembaga karena di dukung dengan sarana dan prasarana yang lebih memadai dibandingkan sebelumnya.

“Mudah-mudahan dengan ruang kerja yang lebih baik dan nyaman mampu menghasilkan ide dan gagasan untuk kemajuan desa.

Seluruh perangkat desa dituntut untuk mampu bekerja profesional sesuai tupoksi dan mampu meningkatkan kompetensinya, sebagai pelayan masyarakat yang notabene harus siap selama 24 jam. Jadi sarana dan prasarananya sebagai penunjang dalam bekerja memberikan pelayanan pada warga,” tuturnya.

Baca Juga : Biaya PTSL di Desa Kayutrejo Rp.150 Ribu, Sesuai SKB Tiga Kementrian

Program pembangunan ini akan berjalan dengan lancar bila ada kerjasama yang baik dengan semua pihak, baik itu perangkat, lembaga dan semua elemen masyarakat,” pungkasnya.



Kontributor : Khoirul Anam