Pemdes Kedungputri Kecamatan Paron Bagikan BLT DD Tahap 1,2,3 Tahun 2022

Uncategorized233 Dilihat

 

 

mabesbharindo.com ngawi;Pemerintah Desa Kedungputri, melakukan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa Tahap 1,2,3.
Pelaksanaan ini, digelar di Aula Desa Kedungputri, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Selasa ( 15/03/2022 ), Desa Kedungputri merupakan desa yang terdiri dari beberapa dusun.

Kepala Desa Kedungputi Tri Wahyudiono, dalam keterangannya mengatakan, “Pemdes Kedungputri melakukan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berasal dari Dana Desa tahap 1,2,3 kepada 113 KPM. Besaran nominal bantuan, yaitu Rp 300 x 3 bulan,jadi per Kpm menerima sebesar Rp 900.000.

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) ini kami berikan kepada masyarakat yang terdampak oleh pandemi Virus Covid 19, tentu para penerima telah melalui penjaringan dan proses pemutusan pun di lakukan secara terbuka, sehingga bantuan ini tidak salah sasaran, saya juga berharap masyarakat yang menerima manfaat bisa berperan aktif dalam menerapkan protokol kesehatan dan juga memberikan penyadaran kepada Masyarakat yang lainnya” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Desa Kedungputri Tri Wahyudiono, menjelaskan dan memberikan arahan dan sosialisasi kepada KPM penerima BLT-DD Tahap 1,2,3 Tahun 2022 agar bisa memanfaatkan dengan baik. juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bergerak serentak sehingga BLT-DD tahap 1,2,3 tahun 2022 dapat disalurkan dengan lancar. Ia berharap dengan bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa tersebut dapat meringankan beban masyarakat, Sambungnya.

Dengan berpedoman pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dan tetap mengikuti penerapan protokol kesehatan 5 M (Manjaga Jarak, Memakai masker, Mencuci Tangan pakai sabun, Menghindari Kerumunan, dan Membatasi mobilitas) kegiatan Penyaluran BLT-DD tahun 2022 Tahap 1,2,3 ini berjalan dengan lancar dan tertib.

Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Desa serta seluruh PEMDes, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD, Pendamping Desa dan tokoh masyarakat.

( C.ROVIEK.S )

Komentar