Pemdes Campurasri Bangun TPT dari Dana BK Sarpras Tahun 2021

Daerah137 Dilihat

MABESBHARINDO* NGAWI – Mendasar Keputusan Bupati Ngawi nomor 188/96/404.012/B/2021 tentang lokasi dan alokasi Bantuan Keuangan Sarana dan Prasarana Perdesaan Tahun 2021. Dana Bantuan Keuangan tersebut berasal dari pokok pokok pikiran DPRD Kabupaten Ngawi yang dipergunakan untuk kegiatan pembangunan Tembok Penahan Jalan/ Tanah .

”Dana yang bersumber dari Bantuan Keuangan sebesar 200.000.000,- tersebut dialokasikan untuk kegiatan pembangunan Tembok penahan jalan/ tanah yang berlokasi di satu titik yaitu di Jalan M. Yamin Dusun Campurasri 1 dengan volume 188 M.

Penggunaan dana bantuan keuangan sarana dan prasarana perdesaan tersebut dilaksanakan dengan mekanisme swakelola dengan menggunakan pola Padat Karya Tunai (PKT). Pengelolaan dana bantuan keuangan tersebut berpedoman pada Peraturan Bupati Ngawi nomor 29 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa sebagaimana telah diubah dengan peraturan bupati Ngawi nomor 6 tahun 2020.

Dalam pelaksanaannya tim pelaksana kegiatan (TPK) selaku pembantu pelaksana kegiatan anggaran yang di Ketuai oleh Suratman menyampaikan bahwa bahan/material yang dikirim oleh penyedia telah diterima dalam kondisi baik.

Kondisi TPT setelah 40% pengerjaan
Sementara itu salah seorang warga yang menerima manfaat pembangunan menyampaikan bahwa dengan telah dibangunkannya kembali jalan M.Yamin ini membuat lingkungan pemukiman semakin baik. “Badan jalan kelihatan lebar dan suasana di malam hari jauh lebih terang dipadu dengan cahaya lampu penerangan jalan swadaya masyarakat,” tutur Suwito selaku ketua RT bersemangat.

Pengerjaan TPT mencapai 80%
Suratman selaku ketua TPK dikuatkan dengan penjelasan Darno selaku pelaksana kegiatan anggaran menyampaikan bahwa pelaksanaan pembangunan tembok penahan jalan/ tanah TPT M.Yamin ini telah sesuai dengan progres yang telah direncanakan dan telah mencapai 100% pelaksanaan.

“Selanjutnya sesuai progres kerja juga telah dibuat kan erita acara serah terima dan penyelesaian kegiatan,” jelas Suparji Sekdes Campurasri. (Khoirul A)

Komentar