Wartawan Tim Bharindo
SUKABUMI. Tertembaknya pemburu babi hutan menguak fakta lain di tengah warga Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung, Kabupten Sukabumi. Ternyata sebagian warga Desa Wangunreja memiliki senjata api rakitan. Warga menggunakan senjata api tersebut sebatas untuk keperluan berburu babi hutan.
“Ada beberapa orang warga di kampung-kampung dekat hutan yang memiliki senjata api rakitan untuk berburu babi hutan yang suka merusak tanaman palawija,” kata seorang warga Desa Wangunreja kepada wartawan, Rabu (15/9/2021).
Sejak tragedi tertembaknya warga bernama Junaedi dari Kampung Cipeueut RT 01 RW 08 Desa Wangunreja, senjata-senjata diamankan dari rumah Ketua RW 08 Cecep.
Senjata api rakitan itu diserahkan kepada Kanit Reskrim Polses Nyalindung. Kanit Reskrim datang ke rumah Cecep bersama Kades Wangunreja Ali Nurdin serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Para pemilik senjata, jelas warga tersebut berdomisili di tiga kampung yaitu Kampung Cipeueut (5 orang), Kampung Suramekar (2 orang), dan Kampung Bangbayang (3 orang). Jadi semuanya ada 10 pucuk senjata rakitan.
Dari 10 pucuk itu, baru dua pucuk yang diserahkan kepada polisi. Salah satunya milik Cecep, satu pucuk lagi belum jelas pemiliknya.
Sampai sekarang Ketua RW 08 Desa Wangunreja Cecep belum memberikan keterangan yang gamblang terkait senjata api tersebut. Yang jelas, keberadaan senjata di tangan pemiliknya masing-masing tidak memiliki izin atau ilegal. (*)
Komentar