Napi Teroris di Lapas Narkotika kelas llA Gunung Sindur mencium Sang Saka Merah Putih dalam ikrarnya kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
__________________________________________
MABESBHARINDO.COM. GUNUNG SINDUR – Proses pembinaan terhadap narapidana tindak pidana terorisme (napiter) di lembaga pemasyarakatan (lapas) sesungguhnya belum berakhir. Kendati telah mengikrarkan 34 orang napiter di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur untuk kembali kepada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), pembinaan ini sebenarnya adalah awal bagi para napiter untuk kembali ke tengah-tengah masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat, Sudjonggo berharap setelah bebas nanti, para napiter dapat diterima kembali oleh masyarakat.
“Bergetar rasanya saya (melihat) 34 napi hormat dan mencium bendera merah putih. Secara kasat mata, (kalian) masih muda dan dalam usia produktif,” ujar Sudjonggo pada Upacara Ikrar Setia NKRI bagi Narapidana Tindak Pidana Terorisme Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur.
Sudjonggo mengungkapkan, di Provinsi Jawa Barat saat ini terdapat 106 napiter, dengan 56 diantaranya ditempatkan di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur.
“Sisanya yang 22 orang ini terus kita lakukan pembinaan. Jadi kita tidak berhenti, pembinaan terus berjalan,” kata mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ini. “Kendalanya adalah karena pidananya yang berbeda, tentu tingkatannya juga berbeda, secara usia dan daya nalar pemahaman juga berbeda,” tambahnya.
Jika terdapat satu orang saja eks napiter yang sudah bebas mengulang kembali perbuatannya, kata Sudjonggo, ini akan mengubah citra para napiter yang lain. Jangan sampai perbuatan ini terulang hanya karena perutnya lapar, atau tidak bisa diterima oleh masyarakat.
“Ikrar NKRI ini tekad, bukan (syarat) untuk cepat pulang (bebas), jadi ini tentang kesadaran masing-masing,” jelas Sudjonggo, Kamis (15/04/2021) di Aula Sahardjo Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur. “Syarat khususnya (untuk ikrar NKRI) adalah sehat akal dan pikiran,” sambungnya.
Di dalam melakukan pembinaan kepada para napiter ini, Kemenkumham bekerja sama dengan Densus 88, BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme), para pemuka agama, dan BIN (Badan Intelijen Negara).
Sebelumnya, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Damari mengatakan secara khusus tujuan ikrar NKRI adalah untuk kembali kepada Pancasila dan UUD 1945, serta setia kepada NKRI dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
“Melalui ikrar ini juga meningkatkan kesadaran bela negara untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, juga mendukung program-program nasional dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara,” tutupnya.
(Sumber : Kemenkumham RI)
Komentar