Media Mabes Bharindo.com
Desa Damarraja kecamatan warungkiara bagikan Insentif dari sumber dana DD dan ADD yang mana volume nya bervariasi seperti insentip ketua kader posyandu,Anggota kader pos yandu,Guru TPQ,Ketua Rw,Ketua Rt,Paraji,LPMD,PKK, Karang taruna,Linmas,MUI desa,BPJS Rt dan Rw, BPJS Linmas,BLT DD dan pada hari ini pembagian Insetip semua nya berjalan dengan lancar.


Mengenai penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD)
Dana Desa (DD) adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diperuntukkan bagi desa.


Pembangunan infrastruktur desa: seperti pembangunan jalan, jembatan, irigasi, dan sarana air bersih Pemberdayaan masyarakat: melalui pelatihan kewirausahaan dan peningkatan kapasitas.


Alokasi Dana Desa (ADD)
Alokasi Dana Desa (ADD) adalah dana yang dialokasikan oleh pemerintah untuk desa.
ADD merupakan bagian dari dana perimbangan yang diterima oleh kabupaten/kota, setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK). Penggunaan ADD biasanya untuk:
Operasional pemerintahan desa: seperti gaji dan tunjangan perangkat desa, serta operasional kantor.
Pembangunan dan pemberdayaan masyarakat: sesuai dengan kebutuhan lokal desa.
Untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terperinci mengenai pembagian insentif di Desa Damaraja, Anda dapat menghubungi langsung
Kantor Desa Damarraja: Mereka memiliki data dan laporan keuangan yang paling lengkap.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD): BPD bertugas mengawasi penggunaan anggaran desa.
Kantor kecamatan juga dapat memberikan informasi terkait.Semoga informasi ini bermanfaat.Pungkas nya””
Reporter : Herlan.








Komentar