Jakarta,mabesbharindo com,
Jakarta Barat – Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Anyar, Aiptu Saepudin, berhasil menyelesaikan permasalahan kecelakaan lalu lintas
yang melibatkan sepeda motor dan mobil di Jl. Taman Sari Raya, (samping Pol subsektor Karang Anyar) Kelurahan Maphar, Kecamatan Taman Sari, pada Kamis (9/1/2025).
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 17.00 WIB di samping Polsubsektor Karang Anyar. Peristiwa ini melibatkan seorang pengendara sepeda motor (S, 55 tahun) yang menabrak mobil milik korban (D, 30 tahun), menyebabkan pintu belakang mobil penyok.
Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsubsektor Karang Anyar. Menindaklanjuti laporan tersebut, Aiptu Saepudin mengambil langkah cepat dengan mengamankan pelaku dan menginisiasi mediasi di Pol subsektor Karang Anyar
Melalui pendekatan dialogis, pengendara motor mengakui kelalaiannya dalam berkendara yang menyebabkan kecelakaan. Pelaku juga secara langsung meminta maaf kepada korban atas kerugian yang ditimbulkan.
Korban, atas kesadarannya sendiri tanpa tekanan, menerima permintaan maaf pelaku dan memutuskan untuk tidak menuntut ganti rugi atas kerusakan mobilnya. Proses mediasi berlangsung damai dan diselesaikan dengan baik.
Langkah problem-solving yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas ini menjadi bukti nyata pelayanan prima kepolisian dalam menjaga keharmonisan masyarakat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
Komentar