Pelayanan Bhabinkamtibmas Bersama Unit Sentral Pelayanan Menuntaskan Problem Solving

TNI & Polri56 Dilihat

Mabes Bharindo.com

Jakarta Pusat – Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif, Bhabinkamtibmas Kelurahan Gondangdia Aiptu Kamidi senantiasa aktif menjalin komunikasi dan sinergi dengan masyarakat. Salah satu bentuk nyata dari upaya tersebut adalah melalui kegiatan problem solving bersama Unit Sentral Pelayanan Kepolisian Polsek Metro Menteng Jl. Sultan Syahrir No. 1 Menteng, Jakarta Pusat. Selasa, (8/10/2024).

Kegiatan problem solving ini merupakan wujud nyata dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Dengan melibatkan Unit Sentral Pelayanan, proses penyelesaian masalah menjadi lebih efektif dan efisien.

Kegiatan problem solving biasanya diawali dengan adanya laporan atau pengaduan dari masyarakat terkait permasalahan yang dihadapi. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Bhabinkamtibmas Aiptu Kamidi dengan melakukan penyelidikan awal dan mengumpulkan data yang relevan. Setelah itu, Bhabinkamtibmas bersama Unit Sentral Pelayanan akan melakukan mediasi antara pihak-pihak yang bersengketa.

Dalam proses mediasi, Bhabinkamtibmas akan bertindak sebagai fasilitator yang netral. Tugas Bhabinkamtibmas adalah mendengarkan keluhan dan aspirasi dari kedua belah pihak, serta mencari solusi terbaik yang dapat diterima oleh semua pihak. Unit Sentral Pelayanan akan memberikan dukungan administratif dan teknis dalam proses mediasi ini.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Komentar