Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur, Resahkan Warga Rusun

Hukum & Kriminal158 Dilihat

MABESBHARINDO, Jakarta, Peristiwa memilukan menimpa seorang anak perempuan berusia 6 tahun, yang menjadi korban pemerkosaan, peristiwa memilukan ini terjadi beberapa waktu yang lalu.

Ironisnya salah seorang pelaku pemerkosaan juga seorang anak yang masih dibawah umur, terduga adalah dua orang anak laki laki kakak beradik, dan orang tua mereka adalah guru les korban.

“pemerkosaan ini terjadi pada bulan Oktober 2021, dan saya telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Utara” ungkap ayah korban.

Peristiwa ini jelas menimbulkan keresahan warga Rusun , terlebih bagi para orang tua yang memiliki anak perempuan.

Sementara itu kondisi korban pasca pemerkosaan sungguh sangat memprihatinkan, baik dari segi kesehatan ataupun psikologisnya, “kelaminnya bernanah” papar orang tua korban.

Pihak awak media mengkonfirmasi pelaporan yang tak kunjung disikapi, bersama kasubag Humas Polres Jakarta Utara, Kompol Hesty Mardiyanto di ruang kerjanya, dan beliau membenarkan adanya pelaporan terkait kasus pemerkosaan, “Kabag Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, telah memberi penjelasan bahwa kasus ini sudah diproses” ungkap Hesty.

Lebih lanjut pantauan awak media dalam proses penangkapan terhadap terduga pelaku pemerkosaan pada Kamis (27/1/2022), di Rusun, mengundang warga berkumpul dan menghujat terduga dan keluarganya.

Sementara itu ketua RT Adit menghimbau warganya untuk tidak melakukan tindakan yang bersifat anarkis.

Dalam kesempatan yang sama orang tua terduga menyatakan “saya siap jika anak saya diproses secara hukum dengan pihak berwajib, dan apabila anak saya terbukti bersalah, saya bersedia menerima hukuman yang berlaku” tutup orang tua terduga.

Proses penangkapan menenangkan warga rusun, dan menjadi harapan semua elemen masyarakat agar kejadian ini menjadi pembelajaran, agar orang tua lebih memperhatikan dan mendampingi putra putrinya dalam setiap aktifitas keseharian mereka.

Komentar