Pelaku Pembunuhan Sadis di Desa Pulung Kecamatan Pulung Kabupaten Ponorogo Menyerahkan Diri

Mabesbharindo,com,Ponorogo

PONOROGO,Kisah tragis tragedi pembunuhan di awal tahun baru 2024 di Dukuh Krajan Lingkungan Dadapan Desa Pulung Kecamatan Pulung Kabupaten Ponorogo,yang menyebabkan suyoto 50(th) warga setempat tewas mengenaskan berakhir sudah, setelah pelaku Ahmad Prasetyo (24th) akhirnya menyerahkan diri ke pihak berwajib.

Kepada petugas, Ahmad Prasetyo mengaku tega menghabisi nyawa korban yang masih saudaranya sendiri itu,lantaran sakit hati karena korban sering mencemooh ibunya dan keponakannya akibat permasalahan patok batas tanah yang terjadi bertahun-tahun lalu.

“Saya sakit hati dan emosi, Ibu dan Keponakan saya sering di cemooh karena patok batas tanah”ujarnya

Sementara itu,Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo mengungkapkan,sebelum menghabisi korban pelaku sempat mengadakan pesta minum-minuman keras (miras) dengan teman-temannya dirumahnya menyambut datangnya malam tahun baru 2024,Lalu dalam kondisi mabuk pelaku langsung mendatangi korban dirumahnya dan terlibatlah cekcok pertengkaran,lantas pelaku mengambil balok kayu dan memukulkan di bagian belakang kepala korban hingga korban jatuh.

“Tapi korban berdiri dan melawan, hingga dipukul lagi lalu jatuh tersungkur,seketika pelaku mengambil ompak tiang bendera dan langsung di timpukkan ke kepala korban”ujarnya

Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo menambahkan,usai memastikan korban tewas, pelaku lantas berpamitan ke Ibunya yang sedang sakit untuk kabur.

Sementara itu, setelah melakukan pendekatan antara petugas dengan keluarga, sore hari pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Pulung.(1/1/2024)

Akibat perbuatanya pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara, lantaran dijerat dengan pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian./(AP)

Komentar