MABESBHARINDO.COM, JAKARTA – Pekan depan tepatnya tanggal 13 hingga 26 Juni 2022 Korlantas Polri akan menggelar Operasi Patuh 2022 dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Latihan pra Operasi Patuh 2022 dilaksanakan Korlantas Polri di lantai 4 Gedung NTMC Polri yang dibuka langsung oleh Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi.
“Operasi Patuh 2022 mengedepankan tindakan preemtif dan preventif dan penegakan hukum dengan dua cara, yakni dengan tilang, baik itu dengan tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile serta dengan penindakan teguran. Jadi tidak ada pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual,” tegas Eddy, Senin (6/62022).
“Itu menjadi sasaran utama, yang kedua itu menurunkan bagaimana angka pelanggaran maupun angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas,” tambah Eddy.
Eddy juga menjabarkan agar petugas di lapangan memahami betul sasaran operasi dengan melaksanakan operasi secara maksimal dan sungguh-sungguh. Upayakan selalu melalui pendekatan humanis, dan lakukan sosialisasi, edukasi, dan imbauan secara simpatik ke masyarakat, baik secara langsung di lapangan maupun memanfaatkan media sosial.
Selanjutnya Kombes Pol Eddy Djunaedi juga mengajak masyarakat bersama-sama untuk lebih tertib berlalu lintas. Siapkan semuanya, kendaraan, fisik, surat-suratnya, taati aturan-aturan yang ada selama berlalu lintas, dengan begitu akan meminimalisir kasus laka lantas.
Tambahan informasi, ada 12 Polda yang telah memasang ETLE pada tahap pertama peluncuran program tersebut tahun lalu. Ke-12 wilayah tersebut antara lain Polda Metro Jaya, Polda Banten, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Polda Jawa Timur, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Lampung, Polda Sumatera Barat, Polda Sulawesi Utara dan Polda Sulawesi Selatan.
Terakhir, dalam kesempatan ini pewarta mengajak kepada seluruh pembaca setia mabesbharindo.com untuk ikut mensukseskan Operasi Patuh 2022, yakni dengan selalu membawa surat-surat kendaraan serta mencatat tanggal pelaksanaan, karena sasarannya pengendara yang langgar ketertiban dan aturan lalu lintas juga kelengkapan surat-surat. [tp]
Komentar