MABES BHARINDO.COM.
Personel Polsek Dendang meningkatkan patroli malam hari untuk mempersempit ruang gerak aktivitas geng motor yang meresahkan masyarakat, Senin(03/02/2025)malam.
Kasubsi PIDM si Humas Polres Belitung Timur AIPDA M.A. Muchtarom, S.H. seizin Kapolres Belitung Timur AKBP Indra Feri Dalimunthe, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan, “Atas surat perintah Kapolsek Dendang personel Polsek Dendang menyusuri tempat-tempat perkumpulan remaja-remaja serta masyarakat yang ada di Kec. Dendang untuk mempersempit ruang gerak dan munculnya keberadaan geng motor.
“Patroli yang dilaksanakan Polsek Dendang ini dilaksanakan sesuai program kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mencegah perkembangan aktivitas geng motor di Kab. Belitung Timur terkhususnya di Wilayah Kec. Dendang,” ujarnya.
Pelaksanaan Patroli diawali dengan apel di Mako Polsek Dendang, patroli menggunakan sepeda motor dan mobil dengan mengelilingi lokasi-lokasi yang menjadi sasaran.
Pada patroli tersebut juga dilakukan imbauan langsung ke masyarakat untuk selalu mewaspadai gerak para anggota geng motor.
Masyarakat juga diajak agar melaporkan ke pihak berwajib jika mengetahui ada warga yang melakukan aktivitas balap liar.
Selain itu, patroli juga untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban serta pelanggaran hukum lainnya.
“Ini upaya kita bersama agar situasi keamanan dan ketertiban selalu terjaga, kami minta warga segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengalami, melihat dan mengetahui telah terjadinya pelanggaran atau tindak pidana di lingkungan masing-masing,” Tutup Kasubsi PIDM.(edi mbs).
Komentar