Jakarta,mabesbharindo com,
Jakarta Pusat — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Sawah Besar menggelar Apel Patroli Cipta Kondisi gabungan 3 pilar di halaman Sawah Besar, Jakarta Pusat. Rabu malam (15/1/2025) pukul 22.00 WIB
Selanjutnya menerangkan maksud dan tujuan kegiatan ini sebagai bentuk nyata sesuai dengan pesan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, S.H, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie SE SIK MM MH, agar personil perkuat sinergitas tiga pilar dalam menjaga keamanan dan ketertiban di pemukiman dan tempat umum
Apel ini dipimpin oleh Kapolsubsektor Rajawali Iptu Budi Santoso SH., dengan melibatkan total 12 personel dari unsur gabungan tiga pilar, terdiri dari : Polsek Sawah Besar: 5 personel, Lantas: 1 personel, Koramil: 2 personel, Satpol PP: 2 personel, Dinas Perhubungan (Dishub): 2 personel
Dalam arahannya, Kapolsubsektor menyampaikan beberapa arahan penekanan kepada seluruh personil apel diantaranya, Patroli ini bertujuan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Sawah Besar, Jika ditemukan masyarakat yang berkerumun atau berkumpul, personil diminta memberikan imbauan persuasif, agar segera membubarkan diri dengan tertib.
Patroli malam ini diharapkan memberikan rasa aman bagi masyarakat sehingga mereka dapat beristirahat dengan nyaman, jaga kesehatan dan keselamatan selama bertugas serta menjadikan kegiatan ini sebagai bentuk pengabdian dan semoga menjadi ladang ibadah.
Adapun sasaran utama patroli ini meliputi, sekitar Tempat hiburan malam, Kelompok atau individu yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, Lokasi rawan tindak tawuran dan kriminalitas, Aktivitas masyarakat malam hari dan tempat-tempat umum lainnya
Setelah arahan ditutup dengan doa bersama, apel selesai pada pukul 22.10 WIB dan dilanjutkan dengan patroli mobil gabungan yang menyisir sejumlah titik rawan di wilayah hukum Sawah Besar.
Patroli ini menjadi langkah sinergi antara kepolisian, TNI, Satpol PP, dan Dishub untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan, termasuk aksi kriminalitas malam hari, tawuran, serta memastikan aktivitas masyarakat berjalan dengan tertib.
Nyoman mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika ada potensi Guantibmas melalui layanan 110 agar tindakan dapat diambil dengan cepat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
Komentar