Mabesbharindo.com, Indramayu— Polsek Arahan jajaran Polres Indramayu Polda jabar bersama TNI dan Pol PP mengamankan anak anak yang hendak melakukan perang sarung, di perbatasan Desa Cidempet, Desa Linggajati, dan Desa Arahan Lor di Kecamatan Arahan pada Sabtu (9/4/2022) pukul 23.50 WIB.
Puluhan bocah berusia 12-14 tahun ini melakukan perang sarung dengan batu yang mereka simpang pada sarung yang dijadikan senjata.
Malam itu, Poslek Arahan bersama TNI dan Pol PP berhasil mencegah perang sarung tersebut, dari total 25 anak dari dua kelompok, Polsek Arahan berhasil mengamankan sebanyak 6 orang anak.
“Paling muda ada yang 12 tahun, masih pelajar SD kelas 5,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kapolsek Arahan, Kompol H. Elfian Ali, Senin (11/4/2022).
Lanjut Kompol H. Elfian Ali, keenam remaja itu lalu dilakukan intograsi dan diberikan pengarahan atau pembinaan.
Kami juga memanggil perangkat desa tempat anak-anak itu tinggal dan orang tua mereka masing-masing ke kantor polisi.
Khusus untuk orang tua, mereka diminta membuat surat pernyataan untuk lebih mengawasi lagi anak-anaknya.
“Setelah dibuat surat pernyataan kemudian anak anak tersebut diserahkan ke orang tua masing masing disaksikan oleh perangkat Desa atau lurah,” ucap Kompol H. Elfian Ali didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi.(Teja Sulaksana Sulaksana)
Komentar