Jakarta,mabesbharindo com,
Jakarta Pusat – Upaya langkah mencegah terjadinya tawuran antar remaja pasca pilkada Bhabinkamtibmas Galur Aiptu Baktiar Emri, melaksanakan patroli rutin kewilayahan di sejumlah titik rawan di Jalan Rawa Tengah RT 08 RW 06 Kelurahan Galur, Kecamatan Johar Baru Jakarta Pusat, pada Jumat malam (06/12/2024), pukul 22.30 WIB.
Aiptu Baktiar Emri mengatakan Patroli ini dilakukan bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memastikan anak-anak dan remaja yang berkumpul di luar rumah segera kembali ke tempat tinggal mereka sebelum terjadi tawuran.
Dalam kegiatan patroli saat dini hari, Bhabinkamtibmas Galur menemukan sekelompok remaja yang tengah berkumpul di area pemukiman. Petugas langsung menghampiri dan melakukan pembubaran, memberikan arahan agar mereka segera pulang ke rumah masing-masing guna menghindari potensi keributan.
Bhabinkamtibmas kelurahan Galur, Aiptu Baktiar Emri mengungkapkan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mengurangi tingkat kejahatan dan tawuran antar kelompok remaja yang sering terjadi pada malam hari.
Meneruskan pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Susatyo Purnomo Condro, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar, S.E., S.H., M.M., juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari.
“Patroli ini dilakukan untuk memastikan anak-anak dan remaja kembali ke rumah dengan aman. Kami ingin mencegah segala bentuk gangguan kamtibmas yang dapat merugikan banyak pihak,” ujar Aiptu Baktiar Emri.
Selain itu, Bhabinkamtibmas Aiptu Baktiar Emri selaku Pembina wilayah juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap aktif melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian, guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua warga.
Patroli serupa akan terus dilakukan secara berkala, dengan harapan terciptanya kedamaian dan keamanan di wilayah kelurahan Galur, dan kepada warga apabila ada permasalahan di wilayah terkait gangguan kamtibmas dan perlu kehadiran Polisi segera melaporkan ke Polsek Johar Baru dan bisa langsung menghubungi Bhabinkamtibmas setempat atau Call Center 110.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
Komentar