mabesbhasrindo com
Jakarta Pusat – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aipda Ikhwan, melaksanakan kegiatan patroli, cooling system, serta door to door sambang lingkungan di wilayah RT 08 RW 07 Kelurahan Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru, pada Senin (27/10/2025) pukul 11.30 WIB.
Kegiatan ini dilakukan di area pemukiman warga di Jl. Rawa Selatan 6, dengan menyambangi sejumlah tokoh masyarakat, di antaranya Pak Budi dan Pak Yanto, untuk berdialog langsung mengenai situasi kamtibmas di lingkungan sekitar. Dalam kesempatan tersebut, Aipda Ikhwan menyampaikan pesan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan 3C (Curas, Curat, Curanmor) serta mengajak warga aktif melaporkan bila menemukan potensi gangguan keamanan.
Selain memberikan imbauan kamtibmas, kegiatan ini juga menjadi ajang bertukar informasi kewilayahan, sebagai bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan dini terhadap gangguan kamtibmas. Bhabinkamtibmas menegaskan pentingnya sinergi antara warga dengan pihak kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengapresiasi kegiatan tersebut dan menekankan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat merupakan wujud nyata Polri yang humanis dan responsif terhadap kebutuhan warga.
“Kegiatan patroli dan sambang door to door ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat komunikasi dengan masyarakat. Melalui sinergi ini, potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini,” ujar Kombes Pol Susatyo.
Sementara itu, Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar menambahkan bahwa kegiatan seperti ini menjadi bagian penting dari program cooling system dan penguatan keamanan lingkungan berbasis masyarakat.
“Kami terus mendorong para Bhabinkamtibmas agar hadir secara aktif di wilayah binaan. Dengan komunikasi yang baik dan kehadiran polisi di tengah warga, situasi aman dan kondusif dapat terus terjaga,” tutur Kompol Saiful.
Melalui kegiatan ini, Polsek Johar Baru mengajak masyarakat untuk tidak ragu berkoordinasi dengan kepolisian apabila terdapat gangguan kamtibmas, baik melalui Call Center 110 maupun langsung kepada Bhabinkamtibmas setempat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)


																				





Komentar