MABESBHARINDO, JAKARTA | Agen Gas elpiji bersubsidi 3 kilogram (kg) marak bermunculan tanpa adanya pengawasan PT. Pertamina (Persero), sehingga kerap menjadi sarang bandit bagi para pengusaha nakal.
Dalam pelaksanaannya, agen gas elpiji yang menyuplai kebutuhan gas untuk masyarakat masih terkatung – katung, bahkan jikapun tersedia, harga pertabungnya cukup tergolong tinggi meski isi gas dalam tabung tidak sesuai aturan. Hal itu dikatakan ketua umum Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya yang biasa disapa Opan setelah menerima laporan investigasi tim 9 nya di Jakarta, Sabtu (30/4/2022) siang.
Opan menilai persoalan gas bukan lagi persoalan sekunder akan tetapi telah menjadi persoalan primer. Langkanya gas elpiji 3 kg subsidi pemerintah beberapa pekan lalu bahkan hingga saat.
“Kelangkaan gas subsidi harusnya menjadi atensi pemerintah dan kepolisian untuk melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap agen gas elpiji. Semalam saja satu agen gas elpiji PT. Ditya Eka Sakti ditemui tim saya bermain nakal. “Kata Opan.
Agen gas elpiji PT. Ditya Eka Sakti yang berlokasi di jl I Gusti Ngurah Rai, No. 3, RW 04, Penggilingan Kecamatan Cakung Jakarta Timur, sambung Opan diduga telah melakukan tindakan penyelewengan dan melanggar ketentuan Undang Undang Migas.
“Agen gas yang cukup besar itu jelas melakukan zonasi pendistribusian ngacak, bahkan didapati agen gas elpiji ini menyuplai perharinya ribuan tabung gas elpiji 3 kg bersubsidi ke mafia yang terindikasi oplosan alias suntikan gas yang dipindahkan ke tabung ukuran 12 kg. “Ungkapnya.
Lebih rinci, Opan menyebut kecurangan yang nampak terlihat dilakukan PT. Ditya Eka Sakti dengan mengeluarkan open BO pada malam hari, namun ketika Andri selaku kepala gudang sekaligus penanggungjawab agen elpiji tersebut dikonfirmasi terlihat gugup dan tidak tau menau persoalan itu.
“Waduh saya benar – benar tidak tau, karena saya baru disini dan semuanya itu kewenangan bos saya. “Ucap Andri.
PT. Ditya Eka Sakti kata Opan jelas agen elpiji nakal dengan mencari keuntungan sebesar – besarnya untuk kepentingan pribadi tanpa mengindahkan hukum yang ada. Plang yang terpasang di beberapa armada perusahaan itu jelas salah zonasi pendistribusian, dan bahkan ada beberapa armada lainnya yang tidak menggunakan plang serta tidak tertera merk dagang.
Berdasarkan data dan aduan dilapangan, Opan menilai agen gas bersubsidi itu telah berkolaburasi dengan mafia pengoplosan gas dan para oknum aparat setempat, “Pemerintah kecolongan, Negara di acak – acak oleh pengusaha nakal yang berkolaborasi dengan para mafia, dan oknum aparat. “Jelasnya.
Dia mendorong dan mendesak Legal PT Pertamina (Persero) dan satgas Migas Pertamina untuk menindaktegas para pelaku agen elpiji nakal. “Harus ditindak, dan tutup agennya, Polri juga harus tangkap pemilik agen gas, oknum Polri, dan mafia gas nya sekaligus menyita seluruh armada dan menyegel agen elpiji tersebut. “Pungkas Opan.
(IR).
Komentar