Pabrik Pupuk Phonska Palsu di Bandung Terungkap, Tersangka Dibekuk Polda Jabar

BANDUNG, Media Mabes Bharindo

Polda Jabar kembali laksanakan konferensi pers untuk pengungkapan kasus. Kali ini Polda Jabar berhasil mengungkap pabrik pembuatan pupuk palsu non-subsidi jenis anorganik di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat Jumat (22/11/2024).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkap, Pabrik tersebut telah memproduksi sekitar 1.260 ton pupuk non-subsidi anorganik, dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp500 juta.

Juga dijelaskannya, pengungkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan Ditkrimsus Polda Jabar pada 30 Oktober 2024.

“Tim penyidik menemukan pabrik milik seorang tersangka berinisial MN di kawasan tersebut. Tersangka memperjualbelikan pupuk palsu jenis anorganik dengan merek Phonska,” papar Jules saat konferensi pers di Mapolda Jabar.

“Saat penyidik tiba di lokasi, mereka menemukan tiga orang pekerja yang sedang memproduksi pupuk palsu. Namun, pemilik pabrik, MN, tidak berada di tempat. Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 40 karung pupuk palsu non-subsidi merek Ponska, 5 karung bahan baku tepung dolomite, mesin jahit karung, timbangan digital, dan 10 ton bahan baku dolomite yang belum diberi warna,” jelasnya.

Kombes Pol Jules Abraham juga memaparkan, Setelah melakukan pengembangan penyelidikan, pada 1 November 2024, petugas berhasil menangkap MN yang identitasnya menunjukkan status pekerjaan masih mahasiswa atau pelajar.

“Tersangka ditangkap di wilayah Tangerang Kota Tangerang, Provinsi Banten dan dari keterangannya, Pabrik tersebut telah beroperasi sejak Juli 2023 dan telah melakukan 252 kali produksi dengan rata-rata 5 ton per hari,” pungkasnya.

 

Reporter : Herlan

Komentar