Ops Zebra Candi 2022 : Polantas Kota Magelang Intensifkan Binluh dan Dikmas Lantas

TNI & Polri503 Dilihat

MABES BHARINDO.COM_____****

KOTA MAGELANG – Dalam rangka Operasi Zebra Candi 2022, Satlantas Polres Magelang Kota menggelar kegiatan bakti sosial di Jalan Raden Saleh, Kota Magelang, Selasa (11/10/2022).

Kegiatan baksos dipimpin oleh Kasatlantas Polres Magelang Kota, AKP Supriyanto, S.H., M.H. bersama anggota Satlantas Polres Magelang.

“Pagi hari ini, Satlantas Polres Magelang Kota menggelar kegiatan bakti sosial kepada masyarakat terdampak kenaikan harga BBM terutama rekan-rekan driver ojol dan penyapu jalanan,” ungkap AKP Supriyanto, usai kegiatan bakti sosial.


Related Posts : 


Supriyanto menjelaskan dalam kegiatan Operasi Zebra Candi 2022 tidak hanya melaksanakan penindakan pelanggaran. “Kita juga melaksanakan kegiatan sosial berupa bakti sosial pagi hari ini,” imbuhnya.

Selain itu, tambah Kasatlantas, dalam operasi ini juga mengedepankan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) dan Dikmas Lantas untuk mencegah terjadinya pelanggaran maupun laka lintas.

“Saat ini binluh tertib berlalu lintas anak-anak sekolah kita kedepankan dengan program “Police Goes to School”, tujuannya untuk mengajak mereka agar tertib dalam berkendara di jalan raya,” tambah AKP Supriyanto.

Kasatlantas menambahkan, sampai dengan hari kedelapan Ops Zebra Candi 2022 ini, pihaknya telah menindak 400 pelanggaran lalu lintas menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Mobile di Kota Magelang.

“Sementara ini pelanggaran didominasi pelanggaran kasat mata seperti, tidak memakai helm, melanggar rambu-rambu lalu lintas dan melawan arus.


Related Posts : 


Untuk pelanggaran knalpot brong di Kota Magelang sangat menurun, hal ini karena kesadaran masyarakat di Kota Magelang sudah cukup baik.

Namun demikian, kami tetap mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kota Magelang, agar tetap tertib dalam berkendara serta patuhi rambu-rambu lalu lintas.

“Jadilah pelopor keselamatan dalam berkendara, karena laka lantas berawal dari pelanggaran tata tertib lalu lintas,” pungkas Supriyanto.

(LUDI / MBI)

Komentar