Ops Mantap Praja Jaya 2024: Polsek Johar Baru Pengamanan Tahap Penghitungan dan Rekapitulasi Surat Suara di PPK Kecamatan Johar Baru

TNI & Polri229 Dilihat

Jakarta,mabesbharindo com, 

Jakarta Pusat – Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024, Polsek Johar Baru melaksanakan kegiatan pengamanan pada tahap penghitungan dan rekapitulasi surat suara di PPK Kecamatan Johar Baru. Lantai IV Kantor Kecamatan Johar Baru, Jalan Johar Baru Utara I No 1 RW 03 Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru Jumat (06/12/2024).

Meneruskan pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar, S.E., S.H., M.M., Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Mantap Praja Jaya 2024, yang bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemungutan suara dan penghitungan suara di tingkat kecamatan.

Pada hari tersebut, petugas dari Polsek Johar Baru dipimpin oleh Iptu Hilal Sugiarto, S.H., selaku Perwira Pengendali Posko Pilkada bersama Anggota Samapta, Satpol PP dan Dishub, dikerahkan untuk melakukan pengamanan di lokasi PPK Kecamatan Johar Baru, memastikan agar proses rekapitulasi suara berjalan dengan lancar dan tanpa gangguan.

Pengamanan dilakukan dengan mengatur dan memantau situasi di sekitar lokasi, serta berkoordinasi dengan pihak PPK dan instansi terkait guna menjaga keamanan, menghindari potensi kerawanan, dan memastikan transparansi dalam setiap tahapan penghitungan. Dengan adanya pengamanan yang ketat, diharapkan masyarakat dapat merasa tenang dan percaya terhadap kelancaran proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan ini.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Johar Baru dalam memastikan Pemilu 2024 berjalan aman, tertib, dan transparan, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam mengikuti seluruh rangkaian Pemilu yang berlangsung. Dengan terlaksananya pengamanan yang baik, diharapkan tahap penghitungan dan rekapitulasi surat suara dapat selesai dengan sukses dan hasil yang akurat, sesuai dengan prinsip demokrasi yang berlaku.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Komentar