Ops Bina Kusuma Rinjani 2022, Polresta Cegah Peredaran Miras

Daerah241 Dilihat

Mabesbharindo.com | Lingsar  –  Ops Bina Kusuma Rinjani 2022 Polresta Mataram melaksanakan pencegahan peredaran Miras jenis tuak di Dusun Awang Madia Desa Giri Madia Kec. Lingsar. Kamis, (20/01).

Kasat Bimas Kompol Tauhid, SH didampingi Kanit Bhabinkamtibmas AKP Hayat Purwono beserta personel Ops Bina Kusuma Rinjani mengatakan pembinaan dan penyuluhan kami fokuskan kepada pencegahan peredaran miras, kata Kasat Binmas

“Himbauan ditujukan kepada para pedagang miras jenis tuak untuk tidak menjual jenis minuman keras yang akan menimbulkan gangguan keamanan “

Kanit Bhabinkamtibmas menambahkan “adapun identitas pedagang miras yang dibina dalam kegiatan hari ini yakni
KK, 38 tahun, Perempuan, pedagang, Hindu, Dsn. Awang Madia Desa Giri Madia Kec. Lingsar, tambahnya

” Untuk sementara KK kami bina dan dihimbau juga kepada masyarakat untuk tidak melakukan pelanggaran seperti halnya menjual minuman keras (Miras) sehingga dapat sama-sama meminimalisir aksi kejahatan yang disebabkan oleh mengkonsumsi minuman keras serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi dan tolak aksi kejahatan preman dan premanisme ” tutup Kanit Bhabinkamtibmas.

Komentar