Mabes bharindo.com | Sumbawa Besar – NTB, Kepolisian Sektor Moyohilir Moyohilir Polres Sumbawa gencar melaksanakan operasi yustisi, di depan Mapolsek Moyohilir guna mencegah penyebaran virus corona di wilayah Kecamatan Moyohilir khususnya, selasa (26/10/21), sore jam 17.00 wita.
Operasi ini sebagaimana implementasi dari Perda Prov. NTB nomor 7 tahun 2020, Perbup Sumbawa nomor 43 tahun 2020, serta surat edaran Bupati Sumbawa nomor 360/479/VIII/PEM./2021. tentang PPKM berbasis mikro di Kab. Sumbawa.
Kapolsek Moyohilir melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos., dalam keterangan persnya, mengatakan kegiatan ini bentuk rasa kasih sayang kepada masyarakat, agar tidak terpapar virus corona, ucapnya.
Kegiatan ini juga sebagai tindak lanjut pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala mikro, yang sampai saat ini Kabupaten Sumbawa masih berada di level tiga, terangnya.
Dimana pihaknya, selalu menghimbau mesyarakat untuk disiplin dalam penerapan protokol kesehatan, memakai masker saat bsraktivitas, selalu menjaga jarak, mencuci tangan di air mengalir debgan sabun serta hindari kerumuman, tegas Kasi Humas.
Dalam operasi tadi sore, pihaknya sempat menjaring sembilan pengendara yang melintas yang tidak mematuhi protokol kesehatan, dan tujuh pelangggar diberikan surprise sanksi disiplin berupa push up, dua orang diberikan teguran lisan, pungkasnya.
Komentar