Operasi Yustisi dalam rangka penertiban penggunaan masker di wilayah hukum Polsek Pringgabaya .

Daerah644 Dilihat

Mabesbharindo.com  |  Lombok Timur  –  Pringgabaya.Senin,14 Februari 2022,sekitar pukul 10.00 WITA anggota Polsek pringgabaya melaksanakan operasi Yustisi dalam rangka penertiban penggunaan masker di wilayah hukum Polsek pringgabaya operasi di laksanakan di depan Kantor Polsek Pringgabaya,sasarannya adalah masyarakat dan pengguna sepeda motor dan mobil yang melintasi jalan yang tidak  mentaati protokol kesehatan ( prokes ).

“Kapolsek pringgabaya Akp Totok suharyanto,SH,melalui kasi Humas Polsek pringgabaya Aiptu SAMSUL menghimbau kepada pengguna jalan agar bersama sama menjaga Ketertiban dan selalu mematuhi prokes guna mencegah dan memutus penularan Covid 19.

“Dan memberikan teguran kepada masyrakat pengguna jalan yg tidak mentaati protokol kesehatan.Selanjutbya memberikan masker,mengingatkan kepada masyarakat pentingnya masyrakat mentaati protokol kesehatan,”Ucap Aiptu Samsul.

 

Komentar