Operasi Patuh Manumbing 2024 Berakhir,Polres Beltim Berhasil Tekan Angka Fatalitas Laka Lantas

Daerah247 Dilihat

MABES BHARINDO.COM.

Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi Patuh Menumbing tahun 2024 telah berakhir pukul 00.00 WIB, Minggu, (29/07/2024).

Dapat diketahui Operasi Patuh Menumbing tahun 2024 bertujuan antara lain meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara, meningkatkan kesadaran dan kelengkapan kendaraan pribadi/umum yang dipakai, menurunkan angka kecelakaan dan angka fatalitas akibat kecelakaan.

Kasat Lantas Polres Belitung Timur IPTU Zody Andrian, S.Kom., seizin Kapolres Belitung Timur AKBP Indra Feri Dalimunthe, S.H., S.I.K., M.H., saat dihubungi awak media terkait berakhirnya Operasi Patuh Menumbing tahun 2024 ini mengatakan “sebagaimana surat telegram Kapolda Kep. Bangka Belitung bahwa Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi Patuh Menumbing 2024 telah berakhir pada Minggu, 29 Juli 2024 Pukul 00.00 WIB. Pada Operasi Patuh tahun ini kami telah melaksanakan berbagai macam kegiatan sebagaimana sasaran Operasi Patuh Menumbing 2024.

Adapun untuk pelaksanaan Tilang sebanyak 45 pelanggar, Teguran sebanyak 263 Pelanggar dan untuk kecelakaan lalu lintas Nihil kejadian selama operasi Patuh Menumbing 2024 berlangsung.

“Kita juga melakukan kegiatan Dikmas Lantas Sebanyak 511 kali, kegiatan Penyebaran Brosur, Pemasangan Spanduk dan penempelan stiker sebanyak 1196 kali. Selain itu juga kami memberikan himbauan tertib lalu lintas di warkop serta di pusat-pusat kegiatan masyarakat baik itu pasar, toko, swalayan maupun taman hiburan. Kami juga melaksanakan Kegiatan Turjawali sebanyak 790 kali kegiatan selama operasi berlangsung”. ujar Kasat Lantas.

Kasat Lantas juga mengatakan ”Operasi kepolisian Patuh Menumbing ini telah berakhir, selanjutnya kami menunggu arahan dari pimpinan terkait anev pelaksanaan tugas kedepan khususnya di bidang lalu lintas dan walaupun operasi patuh telah selesai, mudah-mudahan kedepannya walaupun tidak ada operasi, masyarakat Belitung Timur masih dapat tetap tertib berlalu lintas.”Tegas Kasat Lantas.(emb).

Komentar