Mabesbharindo.com Jateng Batang – Satlantas Polres Batang mulai memberlakukan Operasi Patuh Candi 2022 yang mengedepankan pada preventif, preemtif, penegakan hukum menggunakan penilangan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kasatlantas Polres Batang AKP Dhayita Daneswari mengatakan, Operasi Patuh Candi 2022 digelar selama 14 hari, mulai 13-26 Juni ke depan di seluruh wilayah Polres Batang.
“Yang patut diperhatikan dalam penegakan hukum antara lain, bagi pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang, pengendara yang tidak memakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dan pengendara kendaraan yang tidak memakai sabuk pengaman,” terangnya, di Satlantas Polres Batang, Senin (13/6/2022).
Selain itu, yang menjadi perhatian utama adalah pengemudi yang berkendara namun dalam pengaruh alkohol, berkendara dengan melawan arus dan berkendara dengan kecepatan yang melebihi batas.
Ia menerangkan, penggunaan ETLE di wilayah Batang terdapat beberapa jenis. Ada kamera yang bersifat stasioner.
“Dan pelaksanaan tilang elektronik ini dilakukan secara berpindah-pindah. Dari anggota personel Polres Batang dapat mengambil gambar pengendara yang melanggar hukum,” tegasnya.
Ia memastikan, bagi pelanggar hukum akan diberikan surat konfirmasi bahwa pengemudi tersebut melanggar aturan lalu lintas.
Komentar